Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Reformulasi Regulasi Perkawinan Paksa: Studi Komparasi Antara Indonesia, Inggris Raya, dan Pakistan Satriya Aldi Putrazta; Sonia Wijaya Putra; Dominikus Rato; Triana Ohoiwutun
Nusantara Journal of Multidisciplinary Science Vol. 3 No. 4 (2025): NJMS - November 2025
Publisher : PT. Inovasi Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji kerangka hukum komparatif terkait perkawinan paksa di Indonesia, Inggris, dan Pakistan, dengan tujuan merumuskan model reformulasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar lebih efektif dalam melindungi korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji aturan hukum yang berlaku, pendekatan konseptual untuk mengidentifikasi perlunya reformasi norma hukum, dan pendekatan komparatif untuk menganalisis persamaan dan perbedaan regulasi di ketiga negara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah mengkriminalisasi perkawinan paksa sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, namun belum memiliki mekanisme pencegahan dan pemulihan korban yang komprehensif. Inggris, melalui Forced Marriage Protection Orders (FMPOs) dalam Family Law Act 1996 dan Forced Marriage (Civil Protection) Act 2007, menyajikan model perlindungan preventif yang progresif. Sebaliknya, Pakistan menegaskan larangan tersebut melalui Undang-Undang Pembatasan Pernikahan Anak tahun 1929 dan Undang-Undang Pencegahan Praktik Anti-Perempuan tahun 2011, meskipun implementasinya dibatasi oleh budaya patriarki. Reformulasi Undang-Undang TPKS diperlukan agar lebih preventif, responsif, dan berorientasi pada korban sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.