Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI OPTIMALISASI PERAN ADVOKAT DALAM PEMBELAAN PERKARA KORUPSI Petrus Meirio Mamoh; Dosma Pandapotan
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 7 (2025): Desember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v5i7.11910

Abstract

Advocates hold a strategic position in ensuring the fulfillment of the right to defense for corruption defendants at the Corruption Court. Although this role is regulated in the Advocate Law, the Criminal Procedure Code, and the Corruption Law, in practice advocates often face negative stigma from society that views defense of corruption defendants as supporting corruption itself. In fact, the right to legal defense is part of the principle of due process of law as well as a human right guaranteed by the Constitution. This study aims to examine the urgency of optimizing the role of advocates in defending corruption cases through a normative juridical approach by reviewing relevant laws and legal concepts. The results show that optimizing the role of advocates is essential to overcome various obstacles such as limited access to case files, the implementation of reverse burden of proof, and negative public perception. Optimization can be carried out through harmonization of regulations between the Advocate Law, the Criminal Procedure Code, and the Corruption Law, improving advocates’ competencies in handling corruption cases, and strengthening the protection of defendants’ rights to defense in every stage of the Corruption Court procedural law. Therefore, optimizing the role of advocates is an urgent need to uphold the principle of fair trial in combating corruption in Indonesia.
Perlindungan Hak Terdakwa Melalui Rekonstruksi Pengaturan Ganti Rugi Terhadap Putusan Bebas Londa, Gracea F; A. Resopijani; Petrus Meirio Mamoh
Journal Evidence Of Law Vol. 5 No. 1 (2026): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap terdakwa yang diputus bebas melalui pengaturan ganti kerugian dalam sistem hukum positif Indonesia serta menganalisis kelemahan pengaturan ganti kerugian terhadap terdakwa yang diputus bebas dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif, interpretatif, evaluatif, dan argumentatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak terdakwa yang diputus bebas berlandaskan pada prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan pemulihan hak warga negara. Pengaturan mengenai ganti kerugian dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 173 sampai dengan Pasal 175, menunjukkan adanya penguatan mekanisme perlindungan hukum melalui pemberian hak ganti rugi dan dukungan dana abadi negara. Namun demikian, penelitian ini menemukan bahwa pengaturan ganti kerugian masih memiliki berbagai kelemahan, yaitu paradigma pertanggungjawaban negara yang masih berbasis pada kesalahan prosedural, pembatasan nominal kompensasi yang belum mencerminkan kerugian materiel dan immateriel secara proporsional, serta hambatan prosedural yang membebankan inisiatif pengajuan kepada terdakwa yang diputus bebas. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan pengaturan hukum yang lebih komprehensif dan berorientasi pada keadilan korektif guna menjamin pemulihan hak terdakwa secara substantif.