Kajian literatur ini bertujuan untuk menganalisis penerapan model pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL) dalam pembelajaran fiqih pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pembelajaran fiqih pada jenjang dasar menuntut strategi yang tidak hanya berfokus pada penguasaan konsep, tetapi juga pada pembentukan karakter dan keterampilan praktik ibadah sehari-hari. Model pembelajaran kontekstual menawarkan pendekatan yang menghubungkan materi fiqih dengan realitas kehidupan peserta didik, sehingga konsep-konsep hukum Islam dapat dipahami secara lebih bermakna. Melalui penelusuran berbagai sumber literatur, kajian ini menemukan bahwa CTL dalam pembelajaran fiqih dapat meningkatkan pemahaman konseptual, motivasi belajar, serta kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan ajaran fiqih dalam kehidupan nyata. Komponen-konponen CTL seperti konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian autentik terbukti relevan untuk mengembangkan pengalaman belajar yang aktif dan kolaboratif. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran beragama siswa sejak dini, terutama melalui aktivitas belajar yang dekat dengan konteks sosial, budaya, dan praktik ibadah sehari-hari. Dengan demikian, model pembelajaran kontekstual menjadi alternatif pedagogis yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran fiqih di MI, serta mendukung tujuan pendidikan Islam dalam membentuk peserta didik yang berakhlak, terampil, dan memahami ajaran agama secara komprehensif. Temuan literatur juga menunjukkan bahwa CTL mampu memperkuat keterkaitan antara materi Fiqih dan pengalaman nyata peserta didik, sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna. Pendekatan ini meningkatkan motivasi, keaktifan, serta kemampuan siswa dalam memahami dan mempraktikkan ajaran Fiqih. Melalui kegiatan praktik seperti wudhu, shalat, dan berbagi dalam konteks zakat, siswa lebih mudah menginternalisasi nilai-nilai islam secara utuh.