Fenomena penundaan pernikahan pada perempuan berpendidikan tinggi semakin sering terjadi dalam masyarakat modern. Peningkatan akses pendidikan, peluang karier, serta perubahan nilai sosial mendorong perempuan untuk memprioritaskan pengembangan diri dan stabilitas ekonomi sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena penundaan pernikahan pada perempuan karier dalam perspektif sosial serta pandangan Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yaitu dengan mengkaji berbagai jurnal ilmiah dan literatur yang relevan mengenai perempuan karier, pendidikan, serta pernikahan dalam perspektif Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa penundaan pernikahan pada perempuan karier dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain orientasi karier, tingkat pendidikan, kesiapan psikologis, serta perubahan konstruksi sosial mengenai peran perempuan dalam masyarakat. Dalam perspektif Islam, perempuan diperbolehkan untuk bekerja dan mengembangkan karier selama tetap menjaga prinsip-prinsip syariah dan tidak mengabaikan tanggung jawab moral maupun keluarga. Islam juga menekankan pentingnya kesiapan dalam pernikahan, baik secara emosional, finansial, maupun spiritual. Oleh karena itu, fenomena penundaan pernikahan tidak dapat dipandang secara negatif semata, melainkan perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial masyarakat modern yang memerlukan keseimbangan antara pengembangan karier dan pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah