Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Kualitas Pelayanan, Kepuasan , Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UPTD Samsat Kota Tidore Kepulauan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis Regresi Linier Berganda dengan jumlah sampel sebanyak 299 responden, Hasil penelitian Pengujian secara simultan (bersama-sama) menunjukkan bahwa variabel Kualitas Pelayanan, Kepuasan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak secara bersama-sama memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengujian secara parsial (individu) dilakukan dengan membandingkan thitung dengan t-tabel (≈1.968 untuk N=299dan α=0.05 dua arah) dan nilai signifikansi dengan 0,05. Kualitas Pelayanan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung =3.281 dan Sig. 0.001<0.05, peningkatan kualitas layanan akan meningkatkan kepatuhan. Kepuasan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung =2.925 dan Sig. 0.004<0.05, peningkatan kepuasan akan meningkatkan kepatuhan. Tarif Pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung = 2.974dan Sig. 0.003<0.05, yang menunjukkan bahwa tarif yang dianggap wajar dan transparan dapat mendorong kepatuhan. Sanksi Pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung =5.526dan Sig. 0.000<0.05, variabel ini menunjukkan pengaruh yang paling dominan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak