Ni Wayan Sukalandari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sengketa Plagiasi Merek Dagang Antara MS Glow dan PS Glow Ni Wayan Sukalandari; I Nyoman Putu Budiartha; Putu Ayu Sriasih Wesna
Jurnal Analogi Hukum 48-54
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.48-54

Abstract

Merek adalah tanda pengenal yang digunakan sebagai pembeda antara satu produk terhadap produk lain secara spesifik. Seiring perkembangan teknologi dan informasi, justru terjadi banyak sengketa terkait merek. Seperti sengketa MS GLOW dan PS GLOW, merek tersebut terlibat sengketa plagiasi merek. Oleh karena itu, bagaimana penyelesaian persengketaan merek dagang di antara MS GLOW dan PS GLOW? Serta bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap merek dagang terdaftar MS GLOW dan PS GLOW dalam proses perdagangan barang di Indonesia?. Penyelenggaraan riset menerapkan metode riset yuridis normatif dan berpendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, kemudian pendekatan konseptual. Penyelesaian sengketa ini dilakukan di dua Pengadilan Niaga. Gugatan di PN Niaga Medan dimenangkan oleh MS GLOW, sedangkan gugatan di PN Niaga Surabaya dimenangkan oleh PS GLOW. Putusan di PN Niaga Surabaya diketahui bahwa merek MS GLOW yang dipakai tidak sejalan terhadap kelas merek yang terdaftarkan. First to file system merupakan suatu usaha perlindungan hukum preventif, sedangkan upaya hukum represif diberikan melalui penerapan sanksi pidana.