Wiranantha, I Nyoman Adhi Guna
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sanksi Pidana Terhadap Penimbunan Minyak Tanah Wiranantha, I Nyoman Adhi Guna; Mahendrawati, Ni Luh Made; Widyantara, I Made Minggu
Jurnal Analogi Hukum 304-310
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.7.3.2025.304-310

Abstract

Pandemi Covid-19 menyebabkan masyarakat Indonesia dilanda beberapa masalah ekonomi berkepanjangan, masalah ini menimbulkan kejahatan. Salah satunya kejahatan adalah penimbunan minyak tanah. Berdasarkan hal tersebut (1)  Bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap pelaku penimbunan minyak tanah? dan (2) Bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku penimbunan minyak tanah? Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Pengaturan hukum terkait larangan menimbun minyak tanah diatur di dalam ketentuan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting, UU Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 55, dan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Sanksi pidana terhadap pelaku penimbunan minyak tanah diancam dengan pidana penjara ganti rugi denda maupun pencabutan izin usaha sesuai UU Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 55 diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah.