Era digital membawa perubahan besar dalam pola interaksi sosial, distribusi informasi, dan kultur komunikasi masyarakat Indonesia. Media sosial memperluas partisipasi publik, tetapi juga memunculkan tantangan etika seperti hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, penyalahgunaan data pribadi, serta melemahnya empati dalam ruang digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pancasila sebagai fondasi etika sosial dalam menghadapi dinamika tersebut serta mengidentifikasi peluang pemanfaatan teknologi untuk memperkuat nilai kebangsaan. Metode yang digunakan adalah meta-analisis kualitatif terhadap 22 artikel ilmiah, laporan lembaga internasional, serta penelitian terkait etika digital, literasi media, dan nilai Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki relevansi tinggi sebagai kerangka normatif untuk membangun perilaku digital yang beradab. Sila Kemanusiaan berfungsi menahan sikap agresif dan tidak etis; sila Persatuan berperan menghadapi polarisasi; sila Kerakyatan mengarahkan dialog publik yang rasional; dan sila Keadilan mendorong pemerataan akses digital. Tantangan utama yang ditemukan meliputi penyebaran disinformasi, bias algoritma, intoleransi digital, serta komodifikasi data. Adapun peluangnya mencakup pemanfaatan teknologi untuk pendidikan karakter, kampanye toleransi berbasis media sosial, literasi digital berbasis Pancasila, dan penguatan gerakan solidaritas digital. Penelitian ini menawarkan model “Etika Digital Berbasis Pancasila” sebagai strategi memperkuat moralitas publik dan kualitas ruang digital Indonesia. Temuan ini diharapkan menjadi dasar bagi dunia pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang inklusif, aman, dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila.