Muhammad Hikmat Sudiadi
Universitas Pasundan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Asas Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana Modern di Indonesia Muhammad Hikmat Sudiadi
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/9re7s725

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam penerapan asas Dominus Litis, yang berperan penting dalam memastikan efisiensi, keadilan substantif, dan kepastian hukum. Ketidakefisienan birokrasi, tekanan politik, dan kurangnya integrasi teknologi menjadi hambatan utama yang memengaruhi optimalisasi prinsip ini dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi asas Dominus Litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengevaluasi relevansinya dalam konteks modernisasi hukum, serta memberikan rekomendasi untuk reformasi kebijakan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi pendekatan normatif dan empiris, dengan analisis dokumen hukum, literatur akademik, dan wawancara dengan jaksa serta aparat penegak hukum lainnya. Studi ini juga mengadopsi pendekatan komparatif dengan menganalisis penerapan asas Dominus Litis di Jerman dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas ini diakui dalam regulasi, implementasinya sering terganggu oleh koordinasi yang buruk antar-lembaga, keterbatasan sumber daya, dan minimnya digitalisasi sistem peradilan. Sebagai perbandingan, negara seperti Jerman dan Belanda berhasil mengatasi tantangan serupa melalui digitalisasi menyeluruh, peningkatan kapasitas aparat hukum, dan penguatan pengawasan akuntabilitas. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia yang mencakup revisi regulasi, adopsi teknologi modern, dan penguatan kapasitas serta integritas jaksa. Langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa asas Dominus Litis dapat diterapkan secara efektif, mendukung modernisasi sistem peradilan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan yang responsif dan berkelanjutan.
Argumentasi Hukum Pemerintah Daerah dalam Menggugat Badan Pertanahan Nasional Muhammad Hikmat Sudiadi; Muhammad Isa Abdil Aziz Yanatama
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/48npz295

Abstract

Konflik pertanahan antara Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan fenomena yang terus meningkat dalam praktik pemerintahan di Indonesia, khususnya dalam konteks penguasaan aset daerah, penetapan hak atas tanah, dan sertifikasi lahan strategis. Meskipun sama-sama merupakan entitas negara, Pemerintah Daerah kerap kali terpaksa menempuh jalur litigasi administratif untuk mempertahankan hak-hak hukum dan kepentingan publik daerah atas tindakan atau keputusan BPN yang dianggap merugikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis bentuk dan substansi argumentasi hukum yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam menggugat BPN, mengidentifikasi dasar dan strategi hukum yang diterapkan, serta memberikan kerangka konseptual dan rekomendasi untuk memperkuat posisi hukum Pemerintah Daerah dalam konflik pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan tata usaha negara yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan dalam struktur argumentasi hukum, kurangnya konsistensi normatif, dan minimnya penggunaan prinsip-prinsip hukum administrasi negara menjadi faktor utama yang melemahkan posisi litigasi Pemerintah Daerah. Di sisi lain, keberhasilan gugatan sangat bergantung pada penguasaan dokumen administratif, penggunaan AUPB secara tepat, dan pemahaman terhadap relasi kewenangan pusat-daerah. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan unit litigasi strategis di lingkungan Pemerintah Daerah, harmonisasi regulasi pertanahan, serta penguatan kapasitas hukum kelembagaan untuk menjamin keadilan teritorial dan perlindungan konstitusional atas aset publik daerah.