Muhammad Isa Abdil Aziz Yanatama
Universitas Komputer Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimalisasi Peran Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Perspektif Hukum Progresif Muhammad Isa Abdil Aziz Yanatama
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/4gaqk644

Abstract

Peradilan Agama memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, namun masih menghadapi tantangan berupa ketidakefisienan kewenangan, tumpang tindih yurisdiksi, dan kurangnya kompetensi sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model optimalisasi kewenangan Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah secara efektif, adil, dan berbasis hukum progresif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis untuk menganalisis regulasi, doktrin, dan prinsip hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan Peradilan Agama dapat dilakukan melalui pelatihan hakim di bidang ekonomi syariah, penerapan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi proses persidangan, dan pembentukan unit khusus untuk menangani sengketa ekonomi syariah. Selain itu, revisi peraturan perundang-undangan diperlukan untuk mengharmonisasi yurisdiksi antara Peradilan Agama dan lembaga arbitrase, seperti BASYARNAS, guna menghilangkan ketidakpastian hukum. Pendekatan maqasid syariah menjadi landasan normatif yang memastikan bahwa penyelesaian sengketa memenuhi prinsip keadilan substantif dan relevansi sosial-ekonomi. Implikasi penelitian ini adalah terciptanya sistem hukum yang lebih terintegrasi, terpercaya, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam memperkuat kapasitas Peradilan Agama sebagai institusi utama penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Argumentasi Hukum Pemerintah Daerah dalam Menggugat Badan Pertanahan Nasional Muhammad Hikmat Sudiadi; Muhammad Isa Abdil Aziz Yanatama
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/48npz295

Abstract

Konflik pertanahan antara Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan fenomena yang terus meningkat dalam praktik pemerintahan di Indonesia, khususnya dalam konteks penguasaan aset daerah, penetapan hak atas tanah, dan sertifikasi lahan strategis. Meskipun sama-sama merupakan entitas negara, Pemerintah Daerah kerap kali terpaksa menempuh jalur litigasi administratif untuk mempertahankan hak-hak hukum dan kepentingan publik daerah atas tindakan atau keputusan BPN yang dianggap merugikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis bentuk dan substansi argumentasi hukum yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam menggugat BPN, mengidentifikasi dasar dan strategi hukum yang diterapkan, serta memberikan kerangka konseptual dan rekomendasi untuk memperkuat posisi hukum Pemerintah Daerah dalam konflik pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan tata usaha negara yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan dalam struktur argumentasi hukum, kurangnya konsistensi normatif, dan minimnya penggunaan prinsip-prinsip hukum administrasi negara menjadi faktor utama yang melemahkan posisi litigasi Pemerintah Daerah. Di sisi lain, keberhasilan gugatan sangat bergantung pada penguasaan dokumen administratif, penggunaan AUPB secara tepat, dan pemahaman terhadap relasi kewenangan pusat-daerah. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan unit litigasi strategis di lingkungan Pemerintah Daerah, harmonisasi regulasi pertanahan, serta penguatan kapasitas hukum kelembagaan untuk menjamin keadilan teritorial dan perlindungan konstitusional atas aset publik daerah.