Nurjani
Sekolah Tinggi Hukum Galunggung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Rekomendasi Bawaslu Tentang Diskualifikasi Petahana (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020) Jani, Nur
Law, Development and Justice Review Vol 6, No 3 (2023): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.6.2023.200-218

Abstract

This research was motivated by the polemic on the recommendation of the General Election Supervisory Board (Bawaslu) of Tasikmalaya Regency regarding the disqualification of incumbent Tasikmalaya Regent Candidates who allegedly took advantage of government programs during the 2020 Tasikmalaya Regency Regional Head Election (Pilkada). Meanwhile, the General Election Commission (KPU), which did not implement the recommendations, was decided to have acted according to its authority. Demonstrations were rife everywhere which raised the precariousness of the Pilkada at that time. So, the author's research object is the disqualification recommendation documents which are formally and materially reviewed according to Law Number 10 of 2016 concerning the Election of Governors, Regents, Mayors with qualitative research of the type of retrospective case studies collecting recommendation documents disqualified from Bawaslu, KPU, DKPP, sources of legislation, interviews and the mass media. The results showed that the recommendation for disqualification violated authority in terms of time (onbevoegdheid ratione temporis), so that the Bawaslu was considered unprofessional.
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden: Telaah Kritis Kewenangan dalam Kerangka Otonomi Daerah Nurjani; Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/aacezt57

Abstract

Pasca-reformasi 1998, desain ketatanegaraan Indonesia mengalami pergeseran fundamental dari sentralisasi menuju desentralisasi, dengan otonomi daerah sebagai pilar utama demokrasi. Namun, praktik pelantikan kepala daerah oleh Presiden—seperti pelantikan serentak 961 kepala daerah pada 20 Februari 2025—memunculkan pertanyaan normatif mengenai kesesuaiannya dengan kerangka hukum yang berlaku serta konsistensinya dengan prinsip self-governing community yang dijamin Pasal 18 UUD 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Presiden dalam melantik kepala daerah dari perspektif Hukum Tata Negara yang berpijak pada prinsip desentralisasi, serta merumuskan rekomendasi normatif yang mengharmonisasikan hukum positif dengan penguatan demokrasi konstitusional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi gramatikal, sistematis, historis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelantikan kepala daerah oleh Presiden, meskipun dapat dipandang sah secara konstitusional, berpotensi menimbulkan ambiguitas kewenangan dan melemahkan prinsip otonomi daerah jika tidak diatur secara tegas. Praktik ini memiliki implikasi normatif terhadap kepastian hukum dan prinsip rule of law, serta implikasi praktis terhadap legitimasi pemerintahan daerah dan stabilitas hubungan pusat–daerah. Rekomendasi normatif yang diajukan meliputi penegasan kewenangan dalam undang-undang, pembatasan pelantikan oleh Presiden pada kondisi luar biasa, dan penguatan simbol demokrasi. Implikasinya, harmonisasi hukum positif dan prinsip desentralisasi tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kerangka demokrasi konstitusional di Indonesia dengan menjaga keseimbangan relasi pusat–daerah dan melindungi kedaulatan politik.