Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Urgensitas Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bandung Barat dalam Rangka Menjamin Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Yane Mayasari; Robi Assadul Bahri
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10004

Abstract

Salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak dilakukan melalui pembangunan Kabupaten Layak Anak. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bandung Barat saat ini terkendala oleh belum adanya regulasi yang mengatur secara spesifik tentang Kabupaten Layak Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan tipologi penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian dilakukan melalui 2 (dua) tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menujukan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak di Kabupaten Bandung Barat. Adanya kekosongan hukum dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bandung Barat, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk segera membentuk dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, agar penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Daerah mempunyai kepastian hukum.
Konsep Penegakan Hukum Pidana Adat di Indonesia Berdasarkan Asas Kepastian Hukum Bahri, Robi Assadul
Law, Development and Justice Review Vol 7, No 1 (2024): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.7.2024.61-74

Abstract

One of the advances in Indonesian criminal law is the recognition of customary criminal law in the New Criminal Code. However, there will be problems in enforcing national criminal law if customary criminal law is accommodated. The problem that will be studied in this research is the consequences of the implementation of customary criminal law in enforcing national criminal law and enforcing customary criminal law in Indonesia that has legal certainty. This research is legal research with a typology of normative/doctrinal legal research which aims to produce a new argument, theory or concept on the problem being studied. The research results show that the application of customary criminal law in enforcing national criminal law will have the potential for disharmonious relations between law enforcement officials and local customary institutions. Therefore, enforcement of customary criminal law in Indonesia with legal certainty can be achieved by reviving the Customary Courts which have the authority to examine and try violations of customary criminal law. This research recommends immediately compiling customary law through regional regulations and immediately enacting a Draft Law on Customary Courts to ensure legal certainty of customary justice in the Indonesian Judicial System.
Penafsiran Asas Judicial Pardon Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/m6wxns71

Abstract

Asas Judicial Pardon sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (4) KUHP Baru merupakan inovasi penting dalam sistem hukum pidana Indonesia yang memberikan hakim kewenangan untuk mengesampingkan hukuman atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Namun, ketidakjelasan kerangka penafsiran terhadap Asas Judicial Pardon memunculkan risiko penyalahgunaan kewenangan dan disparitas putusan, sehingga diperlukan panduan interpretasi yang komprehensif dan berbasis pada prinsip hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, landasan hukum, dan kerangka penafsiran Asas Judicial Pardon guna memastikan penerapannya sesuai dengan keadilan substantif dan restoratif. Penerlitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan penafsiran hukum, yang didukung oleh analisis literatur dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Asas Judicial Pardon memiliki dasar filosofis yang kuat dalam keadilan distributif dan restoratif, serta potensi besar untuk mendukung sistem hukum yang lebih humanis dan inklusif. Pendekatan sistematis dan kontekstual diperlukan untuk menjaga konsistensi Asas Judicial Pardon dengan prinsip hukum lain dalam KUHP Baru, sementara pendekatan preskriptif menyediakan pedoman praktis yang dapat digunakan hakim untuk menilai setiap kasus secara objektif, akuntabel, dan transparan. Implikasi penelitian ini adalah perlunya penyusunan pedoman interpretasi resmi oleh Mahkamah Agung dan pemahaman komprehensif bagi hakim untuk mengoptimalkan penerapan Asas Judicial Pardon. Selain itu, transparansi dalam putusan pengadilan yang melibatkan Judicial Pardon serta pemantauan dan evaluasi penerapan Asas Judicial Pardon perlu dilakukan secara berkala. Dengan langkah-langkah ini, Asas Judicial Pardon dapat berfungsi sebagai instrumen penting dalam reformasi hukum pidana, mendukung terciptanya sistem peradilan yang responsif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, dan mendorong harmoni sosial yang berkelanjutan.
Implikasi Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak: Studi Normatif dan Perbandingan Hukum di Asia Tenggara Sila Wardaniatul Azkia; Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/p2x0ve96

Abstract

Fenomena globalisasi telah mendorong meningkatnya intensitas perkawinan campuran lintas negara di kawasan Asia Tenggara, yang berdampak pada munculnya persoalan hukum kompleks terkait status kewarganegaraan anak. Perbedaan pendekatan hukum antarnegara—baik yang menganut asas ius sanguinis, ius soli, maupun kewarganegaraan ganda terbatas—sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum, diskriminasi administratif, dan risiko status tanpa kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum sistem kewarganegaraan terhadap perlindungan hak-hak anak dalam perkawinan campuran di Indonesia, serta melakukan studi perbandingan dengan beberapa negara Asia Tenggara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan hukum, dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer (peraturan perundang-undangan nasional dan instrumen hukum internasional) serta sumber hukum sekunder (literatur akademik, dokumen yudisial, dan laporan kebijakan). Teknik analisis dilakukan secara kualitatif melalui interpretasi normatif dan sistematisasi doktrin hukum untuk membangun konstruksi hukum yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kewarganegaraan di Indonesia, meskipun telah membuka ruang pengakuan terhadap kewarganegaraan ganda terbatas, belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip best interests of the child, pencegahan statelessness, dan prinsip non-diskriminasi sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak. Sementara negara seperti Filipina dan Thailand menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif dan fleksibel, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal harmonisasi regulasi dan keterbatasan akses administratif. Implikasi dari temuan ini menegaskan urgensi rekonstruksi hukum nasional melalui reformasi norma, harmonisasi lintas sektor hukum, dan penguatan sistem administrasi kependudukan agar mampu menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak konstitusional anak hasil perkawinan campuran. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap wacana harmonisasi hukum kewarganegaraan di Asia Tenggara dalam menghadapi realitas transnasional yang semakin kompleks.
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden: Telaah Kritis Kewenangan dalam Kerangka Otonomi Daerah Nurjani; Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/aacezt57

Abstract

Pasca-reformasi 1998, desain ketatanegaraan Indonesia mengalami pergeseran fundamental dari sentralisasi menuju desentralisasi, dengan otonomi daerah sebagai pilar utama demokrasi. Namun, praktik pelantikan kepala daerah oleh Presiden—seperti pelantikan serentak 961 kepala daerah pada 20 Februari 2025—memunculkan pertanyaan normatif mengenai kesesuaiannya dengan kerangka hukum yang berlaku serta konsistensinya dengan prinsip self-governing community yang dijamin Pasal 18 UUD 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Presiden dalam melantik kepala daerah dari perspektif Hukum Tata Negara yang berpijak pada prinsip desentralisasi, serta merumuskan rekomendasi normatif yang mengharmonisasikan hukum positif dengan penguatan demokrasi konstitusional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi gramatikal, sistematis, historis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelantikan kepala daerah oleh Presiden, meskipun dapat dipandang sah secara konstitusional, berpotensi menimbulkan ambiguitas kewenangan dan melemahkan prinsip otonomi daerah jika tidak diatur secara tegas. Praktik ini memiliki implikasi normatif terhadap kepastian hukum dan prinsip rule of law, serta implikasi praktis terhadap legitimasi pemerintahan daerah dan stabilitas hubungan pusat–daerah. Rekomendasi normatif yang diajukan meliputi penegasan kewenangan dalam undang-undang, pembatasan pelantikan oleh Presiden pada kondisi luar biasa, dan penguatan simbol demokrasi. Implikasinya, harmonisasi hukum positif dan prinsip desentralisasi tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kerangka demokrasi konstitusional di Indonesia dengan menjaga keseimbangan relasi pusat–daerah dan melindungi kedaulatan politik.
Rekonstruksi Kebijakan Non-Penal Tindak Pidana Kesusilaan di Indonesia Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 2 No. 1 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/brqc5975

Abstract

Meningkatnya tindak pidana kesusilaan di Indonesia menunjukkan keterbatasan pendekatan penal yang selama ini mendominasi kebijakan kriminal, terutama karena belum mampu memastikan perlindungan korban secara komprehensif maupun menurunkan tingkat viktimisasi berulang. Di tengah kompleksitas tersebut, kebijakan non-penal masih bersifat fragmentaris, tidak terintegrasi, dan belum sepenuhnya mengaitkan perlindungan korban dengan mekanisme pencegahan berbasis masyarakat. Penelitian ini bertujuan merumuskan paradigma baru kebijakan non-penal yang mengintegrasikan nilai perlindungan korban dengan strategi pencegahan komunitas dalam kerangka kebijakan kriminal nasional. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menganalisis kerangka hukum yang berlaku, memetakan kekosongan normatif, dan merumuskan konstruksi teoretis kebijakan non-penal yang lebih koheren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka normatif saat ini belum memberikan fondasi yang cukup bagi penguatan peran komunitas maupun penyediaan layanan korban secara terpadu, sehingga perlindungan korban dan upaya pencegahan berjalan terpisah dan kurang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi kedua dimensi tersebut merupakan prasyarat bagi kebijakan kriminal yang lebih humanis, preventif, dan berkelanjutan. Implikasi penelitian menegaskan pentingnya reformasi regulasi melalui penegasan asas kebijakan non-penal, penataan kelembagaan, serta penyusunan instrumen operasional yang memungkinkan terbangunnya sinergi antara negara, komunitas, dan layanan korban dalam mencegah serta menangani tindak pidana kesusilaan.  
Fraud in Marriage: Analisis Interdisipliner atas Akibat Hukum, Pola Penipuan, dan Respons Sistem Hukum Sova Fauziah; Sila Wardaniatul Azkia; Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 2 No. 1 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/rv0ws095

Abstract

Fenomena fraud in marriage menunjukkan kecenderungan meningkat dan menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena kebohongan yang melandasi persetujuan perkawinan berpotensi merusak keabsahan kehendak, menimbulkan kerugian multidimensi, dan belum ditangani secara konsisten oleh sistem hukum. Ketidakjelasan parameter material misrepresentation, disparitas putusan, serta kesulitan pembuktian dalam konteks relasi intim memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak untuk memformulasikan kerangka hukum yang lebih koheren. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum kebohongan dalam perkawinan, memetakan pola penipuan yang terjadi dalam relasi perkawinan, dan mengevaluasi respons sistem hukum melalui pendekatan interdisipliner berbasis hukum keluarga, hukum pidana, dan kriminologi. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan konseptual, penelitian ini mengkaji fenomena hukum, doktrin relevan terkait marriage fraud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebohongan yang bersifat material tidak hanya mengakibatkan cacat kehendak yang dapat menjadi dasar pembatalan perkawinan, tetapi juga dapat memenuhi unsur penipuan yang berimplikasi pidana, terutama ketika terdapat pola manipulasi dan ketimpangan kuasa. Selain itu, penelitian menemukan bahwa respons sistem hukum masih fragmentaris akibat ketiadaan parameter normatif yang eksplisit dan kurangnya integrasi antara kerangka hukum keluarga dan pidana. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya penyusunan pedoman yudisial mengenai materialitas kebohongan, penguatan mekanisme pembuktian dalam konteks relasi intim, serta pengembangan kebijakan perlindungan korban agar sistem hukum mampu memberikan keadilan substantif dalam menangani kasus fraud in marriage.
(Robi Assadul Bahri) PERILAKU HAKIM KONSTITUSI DALAM MENGADILI GUGATAN BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN MENURUT ALIRAN FILSAFAT SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE sthgacid_adminjurnal sthgacid_adminjurnal
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 1 No 1 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v1i1.15

Abstract

Abstrak Hakim merupakan wakil Tuhan di bumi yang mempunyai tugas dan kewajiban menegakkan hukum dan keadilan. Namun demikian, Hakim bukanlah malaikat yang steril dari pengaruh dan bujuk rayuan nafsu. Dalam melaksanakan tugas profesionalnya, ada saja Hakim yang justeru menggadaikan keadilan dan nuraninya demi godaan nafsu dunia. Dalam memutus perkara tak jarang hakim-hakim menyelewengkan keilmuannya tersebut dengan putusan yang curang atau semata didasarkan atas kepentingan tertentu atau keberpihakan kepada salah satu pihak. Hal ini sepeti halnya perilaku Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan tipologi penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yakni dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang terkait serta membahas dan menelaan konsep, teori maupun dokrin yang membahas tentang permasalahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hakim Konsitusi sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia tidak boleh mengadili perkara yang terkait dengan dirinya (kepentingan keluarga) atau dalam ilmu hukum dikenal Asas Nemo Judex In Causa Sua. Asas ini dimaksudkan untuk menjaga imparsialitas dalam memutus perkara karena jika terdapat benturan kepentingan (conflict of interest) dalam suatu perkara, maka dapat menyebabkan hakim berada pada posisi yang dilematis dalam memutus perkara tersebut. Abstract Judges are God's representatives on earth who have the duty and obligation to uphold law and justice. However, Hakim is not an angel who is sterile from the influence and seduction of lust. In carrying out their professional duties, there are judges who actually mortgage their justice and conscience to the temptations of worldly desires. In deciding cases, it is not uncommon for judges to distort their knowledge by making fraudulent decisions or simply based on certain interests or partiality towards one party. This is similar to the behavior of Constitutional Court Judges in deciding case number 90/PUU-XXI/2023. This research is legal research with a typology of normative legal research or doctrinal research. The approach methods used are the statutory approach and the conceptual approach, which is carried out by reviewing all relevant statutory regulations and discussing and studying concepts, theories and doctrines that discuss the problem. The research results show that constitutional judges as guardians of the constitution and democracy in Indonesia may not judge cases related to themselves (family interests) or in legal science it is known as the Nemo Judex In Causa Sua Principle. This principle is intended to maintain impartiality in deciding cases because if there is a conflict of interest in a case, it can cause the judge to be in a dilemmatic position in deciding the case.
(Robi Assadul Bahri) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN INVESTASI TRADING BINARY OPTION sthgacid_adminjurnal sthgacid_adminjurnal
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 1 No 2 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v1i2.27

Abstract

Maraknya praktik investasi melalui trading di binary option menjadi suatu tren yang banyak digandrungi oleh masyarakat terutama kaum muda pada sekitar tahun 2018. Jenis investasi tersebut menurut Bappebti ialah ilegal karena tidak mengantongi izin dalam penyelenggaraannya. Awal mula terjadinya kasus investasi tersebut yaitu pada awal tahun 2022 sejak ditangkapnya beberapa afiliator binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, karena masyarakat selaku pengguna aplikasi merasa dirugikan ketika melakukan trading di aplikasi binary option atas ajakan para afiliator. Penelitian ini bertujuan untuk mencari aspek perlindungan hukum bagi korban invetasi trading binary option dan pertanggungjawaban pidana terhadap afiliator trading binary option menurut Hukum Pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan tipologi penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal yang bertujuan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru dalam menyelesaikan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara yuridis perlindungan hukum bagi korban invetasi trading binary option terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun dalam praktinya, perlindungan hukum bagi korban invetasi trading binary option masih belum menghasilkan solusi yang baik, karena aparat penegak hukum lebih mengedepankan hukuman pidana dari pada pengembalian uang yang tentunya berguna bagi para korban.
DINAMIKA SISTEM HUKUM DALAM MASYARAKAT PLURALISTIK: MENGUJI VALIDITAS TEORI LUHMANN DALAM KONTEKS GLOBAL Robi Assadul Bahri
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 1 No 3 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v1i3.34

Abstract

Pluralisme hukum dalam masyarakat modern yang semakin kompleks dan terhubung menimbulkan tantangan besar bagi sistem hukum untuk menjaga otonominya sekaligus merespons dinamika norma yang beragam. Teori Sistem Luhmann, dengan pendekatannya yang menekankan otonomi hukum, memerlukan modifikasi agar relevan dalam konteks pluralisme global. Penelitian ini bertujuan untuk menguji validitas Teori Sistem Luhmann dalam menjelaskan dinamika sistem hukum di masyarakat pluralistik serta mengembangkan model teoritis baru yang lebih adaptif. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dengan pendekatan teori hukum dan komparatif, didukung oleh analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa validitas Teori Sistem Luhmann dapat diperkuat melalui pengembangan konsep kopling struktural yang mengintegrasikan mekanisme adaptasi normatif berbasis dialog. Model Dynamic Normative Framework yang diusulkan memungkinkan sistem hukum menjadi ruang interaksi normatif yang fleksibel, mengakomodasi pluralitas hukum adat, agama, dan nasional tanpa kehilangan stabilitasnya. Sebagai contoh, integrasi hukum adat dalam sistem hukum nasional melalui pengakuan eksplisit mekanisme penyelesaian adat menjadi bukti penerapan model ini. Implikasi penelitian ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan teori hukum tetapi juga memberikan panduan praktis bagi pembuat kebijakan dalam merancang sistem hukum yang inklusif di masyarakat pluralistik. Model ini menawarkan pendekatan inovatif yang relevan untuk mengelola pluralisme hukum di era globalisasi, menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap dinamika masyarakat multikultural.