Hadi Rafli Maulana Siregar
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaturan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Syahnan Habibi Nasution; Siti Nurjannah Lase; Salwa Khairina Azzahra; Hadi Rafli Maulana Siregar; Ahmad Deedad
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.784

Abstract

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan instrumen penting dalam melindungi hak cipta sebagai hasil dari kreativitas dan inovasi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan dasar hukum yang jelas mengenai perlindungan terhadap karya cipta, serta hak dan kewajiban pemegang hak cipta di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014, serta efektivitas perlindungan dan penegakan hukum terkait hak cipta di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014? (2) Apa tantangan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hak cipta di Indonesia? (3) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan hak cipta berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu mengkaji norma hukum yang ada, serta menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU No. 28 Tahun 2014 sudah memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan kuat dalam melindungi hak cipta, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal penegakan hukum, kesadaran masyarakat, dan penyalahgunaan teknologi. Kesimpulannya, untuk meningkatkan perlindungan hak cipta di Indonesia, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri kreatif, serta peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Pengaturan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Syahnan Habibi Nasution; Siti Nurjannah Lase; Salwa Khairina Azzahra; Hadi Rafli Maulana Siregar; Ahmad Deedad
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Vol.2 No.1 2025: Sahabat ISNU Mei
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan instrumen penting dalam melindungi hak cipta sebagai hasil dari kreativitas dan inovasi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan dasar hukum yang jelas mengenai perlindungan terhadap karya cipta, serta hak dan kewajiban pemegang hak cipta di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014, serta efektivitas perlindungan dan penegakan hukum terkait hak cipta di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014? (2) Apa tantangan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hak cipta di Indonesia? (3) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan hak cipta berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu mengkaji norma hukum yang ada, serta menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU No. 28 Tahun 2014 sudah memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan kuat dalam melindungi hak cipta, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal penegakan hukum, kesadaran masyarakat, dan penyalahgunaan teknologi. Kesimpulannya, untuk meningkatkan perlindungan hak cipta di Indonesia, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri kreatif, serta peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Legal Analysis of Legal Protection for Children Born Outside of Marriage According to the Civil Code, Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, and Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection Siti Nurjannah Lase; Nada Adista Rambe; Nazwa Ghea Moelanda; Hadi Rafli Maulana Siregar; Layla Hasfajira Br. Tambunan
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 2 (2025): ISNU Jurnal Sahabat September
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jsisnu.v2i2.853

Abstract

Legal protection for illegitimate children in Indonesia is a crucial issue that remains a frequent focus in family law studies. Children born outside of marriage, often referred to as illegitimate children, often face significant legal challenges related to their legal status, inheritance rights, and protection of their well-being. This study aims to analyze the legal protection of illegitimate children from a civil law perspective in Indonesia. Illegitimate children often face discrimination and injustice, both in terms of legal status, inheritance rights, and other protections that every child should receive. This study uses a normative juridical approach by examining various applicable laws and regulations, such as the Civil Code (KUHPerdata), Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, and Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection, as amended. The analysis found that although civil law provides protection for illegitimate children, there are loopholes that allow for injustice to these children, particularly in terms of recognizing child status, inheritance rights, and regulating relationships with biological parents. This study suggests the need for legal reform to provide better protection and ensure that the rights of children born out of wedlock can be accommodated more fairly in accordance with the principles of human rights protection and child welfare.