Adinda Putri Hutabarat
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Cyberbullying Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Mukhlis Akbar Ramadhani; Adinda Putri Hutabarat; Alwi Almisky Munthe
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol. 1 No. 3 (2024): DESEMBER 2024 :ISNU Sahabat
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jsisnu.v1i3.507

Abstract

Hukum pidana Islam tentang Cyberbullying akan kami bahas dalam artikel ini. Menurut UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hukuman yang ditetapkan untuk pelaku Cyberbullying harus merujuk pada prinsip-prinsip hukum pidana islam. Karena ta'zir tidak ditentukan secara langsung oleh Al-Quran dan Hadis, pelaku pidana Cyberbullying memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam jarimah ta'zir, dimana penetapan hukumannya belum diputuskan oleh syara' sehingga diserahkan kepada ulil amri (pemimpin atau pemerintah), baik penentuan maupun pelaksanaannya. Pasal 29 UU ITE menetapkan sanksi bagi pelaku Cyberbullying, yang diatur dalam pasal 45B, yang mencakup pidana penjara selama-lamanya yakni 4 tahun atau dengan membayar denda sebanyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).