Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Kesepakatan Perdamaian Yang Tidak Dicantumkan Dalam Amar Putusan Perceraian: Studi Putusan Nomor 770/Pdt.G/2024/PA.Sit Muhammad Muzaki; Risma Nur Arifah; Syabbul Bachri
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mediasi merupakan bagian integral dari proses penyelesaian perkara perceraian di pengadilan sebagaimana diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2016. Pasal 30 ayat (3) menyatakan bahwa apabila mediasi mencapai kesepakatan sebagian atas objek perkara atau tuntutan hukum, hakim pemeriksa perkara wajib mencantumkan kesepakatan tersebut dalam pertimbangan dan amar putusan. Namun, dalam Putusan No. 770/Pdt.G/2024/PA.Sit, meskipun mediasi dinyatakan berhasil sebagian, kesepakatan yang dicapai tidak dimuat dalam amar putusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kesepakatan perdamaian menurut ketentuan PERMA No.1 Tahun 2016 serta mengkaji akibat hukumnya apabila tidak dicantumkan dalam amar putusan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui studi terhadap putusan dimaksud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak dicantumkannya hasil kesepakatan perdamaian sebagian merupakan bentuk pelanggaran prosedural yang dapat menimbulkan cacat formil, ketidakpastian hukum, dan melemahkan kekuatan eksekutorial dari kesepakatan yang telah tercapai. Kondisi ini mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara norma hukum dan praktik peradilan. Berdasarkan teori kepastian hukum yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch, Sudikno Mertokusumo, dan Van Apeldoorn, pencantuman hasil mediasi dalam amar putusan merupakan langkah esensial untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak dalam penyelesaian sengketa secara damai.
COMPARING ISLAMIC MODELS OF SUBSTITUTE HEIRS: KHI, HAZAIRIN, SHAHRUR, AND SHIA PERSPECTIVES Abdul Haris; Syabbul Bachri
Ar-Risalah Media Keislaman Pendidikan dan Hukum Islam Vol. 23 No. 2 (2025): (Oktober 2025)
Publisher : LPPM IAI IBRAHIMY GENTENG BANYUWANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69552/kf4xqr67

Abstract

Although the concept of substitute heirs in the Compilation of Islamic Law (KHI) adopts the inheritance principles of Hazairin's thought, there are notable differences between the two. On the other hand, there is an assumption that the substitute heir system is a new legal framework that has never existed before. However, upon further examination, there are several models of substitute heir systems within the Islamic tradition. This study aims to analyze and compare the substitute heir models conceptualized by the KHI, Hazairin, Shahrur, and Shia schools of thought. This research is a library study employing a qualitative approach with a descriptive-comparative analysis method. The findings reveal that while all models recognize substitute heirs as a vital mechanism to ensure justice in inheritance distribution, significant differences exist in their principles, legal foundations, and heir hierarchies. The KHI limits the portion of substitute heirs so as not to exceed the portion of heirs of the same degree, whereas Hazairin provides full rights without proportional restrictions. Shahrur offers a progressive concept (tardliyah), emphasizing the equalization of grandchildren with children and flexible distribution based on his hudud theory. In contrast, the Shia school employs an exclusive hierarchical system that prioritizes closer relatives and applies the per stirpes distribution method. This study highlights the unique contributions of each model to the discourse on Islamic inheritance law reform and provides insights to address the evolving needs of families and society.