Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Metode Pendampingan UMKM Melalui Corporate Social Responsibility Evi Selvi; Mei Rani Amalia; Ade Irma Anggraeni; Suliyanto; Andri Helmi Munawar
Permana : Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi Vol. 17 No. 1 (2025): February
Publisher : Faculty of Economics and Business, University of Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24905/permana.v17i1.715

Abstract

Penelitian ini berupaya mengeksplorasi bagaimana Corporate Social Responsibility (CSR) dilaksanakan oleh perusahaan di Kabupaten Karawang, dengan fokus pada pemahaman mekanisme dukungan yang ditawarkan kepada UMKM melalui inisiatif CSR. Studi ini berlabuh pada konsep CSR, disesuaikan dengan konteks lokal. Teori CSR yang diadopsi menekankan interaksi antara bisnis dan komunitas tempat mereka beroperasi, serta keuntungan sosial yang timbul dari menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas lokal. Penelitian ini menggunakan metodologi sosio-legal yang dibedakan oleh penelitian deskriptif. Wawancara dengan personel perusahaan dan pemangku kepentingan UMKM di Karawang dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan data, yang juga mencakup peninjauan makalah hukum terkait. Temuan mengungkapkan bahwa perusahaan di Karawang telah memanfaatkan CSR untuk memberikan berbagai bentuk dukungan, antara lain modal ventura, pelatihan, promosi produk, perluasan pasar, serta pengembangan sarana dan prasarana. Diskusi membingkai temuan ini dalam kerangka teoritis CSR, menyoroti dampak positifnya terhadap UMKM dan masyarakat luas. Studi ini menawarkan wawasan praktis dan teoritis tentang peran CSR dalam memberdayakan UMKM, menunjukkan bagaimana upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada praktik bisnis yang berkelanjutan. Dengan menganalisis perilaku CSR dalam konteks tertentu di Karawang, Indonesia, dan menunjukkan bagaimana CSR dapat menjadi alat yang berguna untuk mempromosikan pemberdayaan ekonomi lokal, penelitian ini memajukan pemahaman kita tentang CSR. Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, pendanaan, UMKM, Social Responsibility, tanggung jawab lingkungan
KAJIAN POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BREBES Suliyanto; Refius Pradipta; Ary Yunanto; Pahrul Fauzi
JURNAL ILMIAH ULTRAS BREBES Vol 3 No 1 (2019): Jurnal Ilmiah Ultras Brebes
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Brebes

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Brebes melalui penghitungan potensi PAD riil yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten. Kecenderungan yang selama ini terjadi adalah terhadap penetapan anggaran pada pos pajak daerah, yaitu bahwa penetapan target-target dari setiap jenis pajak daerah di dalam PAD hanya didasarkan atas proses incremental (peningkatan/tambahan) sebesar nominal persentase tertentu dibandingkan dengan nominal riil pada tahun-tahun sebelumnya. Penentuan adanya peningkatan target pencapaian pada tahun tertentu dibandingkan dengan tahun sebelumnya tersebut tanpa didasarkan pada potensi riil yang sebenarnya dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Penelitian ini merupakan penelitian survei yang menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu jenis penelitian yang berusaha memberikan gambaran secara cermat fenomena yang berhasil diamati di lapangan. Responden dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang berhubungan atau berkaitan dengan pengelolaan 8 (delapan) sumber pendapatan daerah di Kabupaten Brebes, khususnya subjek serta objek pajak daerah di Kabupaten Brebes. Sumber data pada kajian penelitian ini terdiri dari 2 (dua), yaitu sumber data primer dan data sekunder.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari analisis delapan jenis pajak diketahui terdapat empat urutan teratas yang memiliki potensi besar penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes yaitu: Pajak Restoran, Pajak Reklame, dan Pajak Air Bawah Tanah. Secara berturut-turut potensi pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak hotel, dan pajak hiburan berada di urutan lima hingga delapan.