Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi dan Strategi Penegakan Hukum Siber dalam Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Fenomena Judi Online di Kalangan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ahmad Jaeni; Prastopo; Jefriansen Sipayung
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1538

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang pertahanan dan keamanan negara. Transformasi digital tidak hanya menciptakan peluang baru dalam sistem pertahanan siber, tetapi juga menimbulkan tantangan serius berupa penyalahgunaan teknologi oleh aparat pertahanan. Salah satu fenomena yang mengemuka adalah keterlibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam praktik judi online yang melanggar hukum pidana umum dan hukum militer sekaligus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi hukum siber dalam lingkungan militer serta efektivitas penegakannya terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum siber dalam tubuh TNI masih menghadapi kendala struktural dan normatif, seperti dualisme yurisdiksi, keterbatasan kapasitas forensik digital, dan lemahnya literasi digital di kalangan prajurit. Oleh karena itu, strategi penguatan penegakan hukum siber harus dilakukan melalui pendekatan regulatif, struktural, kultural, dan preventif secara terpadu. Integrasi antara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), dan Undang-Undang Disiplin Militer menjadi fondasi utama dalam membangun sistem hukum militer yang adaptif, profesional, dan berintegritas di era digital.