Salah satu upaya strategis dalam mendukung pengembangan industri kopi rakyat di Kabupaten Brebes menjadi produk unggulan daerah adalah melalui pengembangan klaster inovasi kopi. Melalui pengembangan klaster inovasi diharapkan secara akan terjadi inovasi primer dan inovasi sekunder pada produk kopi yang pada akhirnya menghasilkan produk yang kompetitif. Untuk mencapai tujuan di atas perlu dilakukan kajian pengembangan klaster inovasi kopi agar menjadi produk unggulan daerah sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam peningkatan pendapatan petani dan produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Brebes dari sektor perkebunan. Kajian dilakukan di semua wilayah Kabupaten Brebes terutama di 4 kecamatan penghasil kopi, yaitu Salem, Bantarawung, Paguyangan dan Sirampog. Metode pengambilan data dengan menggunakan kuisioner, wawancara, observasi serta diskusi kelompok mendalam. Berdasarkan kajian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa (a) Budaya inovasi pada petani kopi di Kabupaten Brebes sudah mulai berjalan. (b) Para pelaku bisnis kopi di Brebes kebanyakan belum bisa menyajikan data volume produksi dan penjualannya. (c) Volume produksi sangat penting ditingkatkan karena akan membawa dampak bagi peningkatan kesejahteraan para pelaku bisnis kopi yang ada di Kabupaten Brebes. (d) Inovasi kualitas produk masih terbatas dan didominasi oleh Kecamatan Sirampog, terutama dari daerah Guci Dawuhan. (e) Dalam model pengembangan klaster inovasi, klaster inovasi tersusun atas subklaster yang terdiri dari subklaster petani, subklaster inovasi primer, subklaster inovasi sekunder dan subklaster lain-lain. (f) Dalam mengembangkan klaster inovasi berbasis managemen diperlukan SDM yang memiliki jiwa agen perubahan. (g) Aspek keuangan atau permodalan, pengetahuan dan pemasaran adalah kendala utama yang dirasakan oleh para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis proses kopi di Kabupaten Brebes.