Octaviana Putri Ramadhani
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kaidah Hukum Jinayat Dalam Kitab Fathul Qorib Dan Relevansinya Terhadap Pembelajaran Kitab Di Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah Surakarta Octaviana Putri Ramadhani; Nadila Arya Dwi Saputri; Nisa Nur Mayanti; Airani Damayanti; Syalaisha Najma Fakhira Ibrohim
Jurnal Ilmu Agama Indonesia Vol. 1 No. 1 (2025): JIGAMNA - Juli
Publisher : CV. SINAR HOWUHOWU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70134/jigamna.v1i1.916

Abstract

This study aims to analyze the principles of jinayah law contained in Fathul Qorib and their relevance to the learning of classical Islamic texts at Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah Surakarta. The background of this research lies in the prominence of Fathul Qorib as a fundamental fiqh reference in pesantren, particularly in shaping students’ understanding of Islamic criminal law and moral reasoning. This research employed a qualitative method with data collected through online interviews, observation of kitab learning activities, and documentation analysis involving the Fathul Qorib as the material object without further descriptive explanation. The findings indicate that Fathul Qorib presents systematic principles of jinayah law that emphasize justice, protection of human rights, and evidentiary requirements, making the kitab relevant for strengthening legal literacy and ethical formation among santri. The research also found that limitations in Arabic proficiency, time allocation, and traditional teacher-centered learning approaches reduce the effectiveness of jināyah learning in pesantren. Overall, this research contributes to the development of Islamic legal education by highlighting the importance of integrating classical fiqh texts with contemporary pedagogical innovations to ensure more contextual, applicable, and meaningful learning in pesantren environments.
Edukasi Anti Bullying Dengan Metode Partisipatif Pada Siswa Sekolah Dasar Di SDN 1 Trucuk Kabupaten Klaten Aprina Fitri Candra; Nawang Zulfani Septiana; Fuad Hanafi; Cucud Rahmawati Delfyta S; Daffa Al Faza; Daniyah El Fitri; Muhammad Rifqi Zain; Febriana Alifia Safitri; Diah Dwi Rahmawati; Octaviana Putri Ramadhani; Ninda Dwi Lestari
An-naba : Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat Volume 1, Nomor 3, Tahun 2026
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/j5a4n126

Abstract

Perundungan (bullying) di jenjang sekolah dasar perlu dilakukan pencegahan kerap tidak dikenali oleh siswa sendiri karena tumpang tindih dengan kategori “candaan”. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses rekonstruksi pemahaman dan sikap siswa kelas V terhadap bullying melalui edukasi partisipatif yang diselenggarakan di SDN 1 Trucuk, Kabupaten Klaten, pada 15 Juli 2026. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dengan wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap 21 siswa kelas V dan 11 mahasiswa fasilitator, dianalisis secara tematik.Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, sebelum edukasi, sebagian besar siswa memaknai ejekan, julukan merendahkan, dan pengucilan sebagai “candaan” yang wajar, dan hanya mengenali kekerasan fisik sebagai bullying. Kedua, pergeseran pemahaman terjadi melalui tiga mekanisme partisipatif yang saling melengkapi, yaitu media audio-visual, lagu edukatif, dan sesi diskusi/berbagi pengalaman, yang secara bersama-sama memindahkan pengetahuan dari tataran kognitif menuju penghayatan afektif. Ketiga, pergeseran ini termanifestasi dalam perubahan sikap dari posisi bystander pasif menjadi upstander yang aktif menegur atau melaporkan tindakan bullying kepada guru. Temuan ini memperkuat kerangka teoretis bullying sebagai fenomena relasional kelompok, sekaligus menggarisbawahi bahwa keberlanjutan program menjadi prasyarat penting agar perubahan sikap tidak berhenti pada kesadaran jangka pendek.