Syaifullah Umar Said
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Warisan Keluarga dan Hukum Adat: Tinjauan Terhadap Sistem Waris di Bali Syaifullah Umar Said; Rizki Ihdan Maulana
Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities Vol. 3 No. 2 (2023): Juli - Desember 2023
Publisher : Indonesian Publication Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman, hukum waris tetap dipertahankan dan dilestarikan oleh penganutnya dari generasi ke generasi selanjutnya. Seperti contohnya hukum waris adat di bali. Hal tersebut tidak lepas dari keanekaragaman budaya yang ada di indonesia. Namun, lambat laun hukum waris adat di bali mulai ditinggalkan oleh penganutnya.Oleh karena itu, penulis memaparkan jurnal dengan tujuan penulisan yakni memahami peraturan waris sesuai dengan norma hukum adat di bali. Penulis menggunakan metode pendekatan penelitian hukum normatif yakni pendekatan dalam penelitian hukum yang menggunakan analisis terhadap norma-norma hukum perundang-undangan sebagai bahan hukum primer dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum waris adat bali sebagai bahan hukum sekunder. Hasil dari penulisan ini yakni adanya hak kewarisan dalam hukum adat bali dari pewaris terhadap ahli waris. Hal ini disebabkan adanya hak dan tanggung wab secara turun temurun berlaku terhadap benda berwujud maupun tidak berwujud yang mengatur hak-hak sosial dari ahli waris yang harus dijalankan. Dengan demikian, hukum waris adat berperan dalam menjaga identitas budaya dan dinamika hubungan keluarga dan sosial serta mengetahui hukum adat berinteraksi dengan aspek hukum formal dalam konteks kewarisan.
Faktor dan Dampak Pernikahan Dini Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Yana Indawati; Syaifullah Umar Said; Misrina Rohmatun Ismaniyah; Wahyu Yuha; Fahriza Dhya Kusuma
Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities Vol. 4 No. 1 (2024): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)
Publisher : Indonesian Publication Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan dini atau pernikahan muda dapat diartikan sebagai pernikahan yang dilakukan oleh sepasang lelaki dan perempuan yang usianya masih dibawah umur yang telah diatur oleh undang-undang atau dilakukan ketika remaja muda. Pasal 7 ayat 1 Undang-undang pernikahan Tahun 1974 mengatur usia minimal dalam pernikahan untuk laki-laki dan perempuan atau yang dipandang cakap hukum untuk melakukan pernikahan ialah 19 tahun. Pada hakikatnya, hukum di Indonesia menentang adanya pernikahan dini, karena dilihat dari dampak yang ditimbulkan dapat merugikan negara. Namun realitanya, di Indonesia pernikahan yang dilakukan oleh pengantin yang umurnya dibawah 19 tahun masih banyak terjadi. Sehingga meskipun negara telah mengatur peraturan tentang larangan pernikahan dini, dengan mempertimbangkan fenomena pernikahan dini yang masih terjadi hingga saat ini, negara tidak cukup hanya membuat peraturannya saja. Perlu adanya program yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan peraturan tersebut. Dan kontribusi masyarakat dalam mendukung pencegahan terjadinya pernikahan dini merupakan nilai tambah dalam pengurangan presentase pernikahan dini. Maka dengan ditulisnya artikel ini, penulis berharap tulisannya dapat menjadi pengetahuan dan mengedukasi pembaca yang nantinya dapat berdampak untuk mengurangi presentase pernikahan dini yang ada di Indonesia.