Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Wisata di The Lawu Park Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2020 Najwa Syifa Radzakani; Asianto Nugroho; Rahayu Subekti
Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities Vol. 5 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)
Publisher : Indonesian Publication Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam dan budaya, menjadikannya memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata. Pariwisata menyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas, sehingga pemerintah mendorong pengembangannya sebagai industri andalan. Namun, pengelolaan pariwisata di kawasan hutan memerlukan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kepentingan ekonomi, karena pembangunan yang tidak terencana dapat merusak ekosistem.Studi hukum empiris yang dilakukan di The Lawu Park menunjukkan keberhasilan penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2020 melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan yang mencakup tiga pilar utama yaitu Lingkungan, dimana Pengelola menjaga kelestarian hutan dengan pemanfaatan lahan yang bijak, kontrol ketat terhadap aktivitas yang merusak, serta efisiensi energi dan air. Selanjutnya Ekonomi, yaitu memberdayakan masyarakat lokal dengan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha baru, seperti warung dan toko oleh-oleh, sekaligus menjaga keterjangkauan harga. Dan terakhir Sosial dapat meningkatkan kesadaran lingkungan melalui edukasi pengunjung, program konservasi, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem.The Lawu Park menjadi contoh pengelolaan wisata berkelanjutan yang mendukung perekonomian lokal, memenuhi kebutuhan wisatawan, dan melestarikan alam untuk generasi mendatang. Upaya seperti inovasi edukasi dan pelatihan masyarakat dapat terus dikembangkan demi keberlanjutan jangka panjang.