Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN KUMUH Rahayu Subekti; Purwono Sungkowo Raharjo; Waluyo Waluyo; Sapto Hermawan; Asianto Nugroho
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.41984

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsolidasi tanah perkotaan dalam rangka penyediaan tanah untuk penataan perumahan dan pemukiman kumuh. Metode yang digunakan adalah metode metode yuridis normatif yang bersifat preskriptif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pertama Konsolidasi tanah perkotaan untuk pembangunan perumahan berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 dengan cara pelaksanaan konsolidasi tanah bertujuan untuk menyediakan tanah bagi pembangunan rumah, perumahan, dan kawasan permukiman, juga dapat dilaksanakan bagi pembangunan rumah tunggal, rumah deret, atau rumah susun yang meliputi penataan kembali bidang-bidang tanah termasuk hak atas tanah dan/atau penggunaan tanahnya dengan dilengkapi prasarana jalan, irigasi, fasilitas lingkungan dan/atau fasilitas penunjang lainnya yang diperlukan, dengan melibatkan partisipasi para pemilik tanah dan/atau penggarap tanah Kedua konsolidasi tanah bagi penyediaan tanah sebagai kebijakan pembangunan terhadap penataan perumahan di Perkotaan bisa dilakukan dengan melalui penerapan konsep konsolidasi tanah vertikal dan bank tanah.
EFEKTIVITAS KINERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIAMIS TERHADAP TATA KELOLA APBD TAHUN 2019 – 2021 Asianto Nugroho; Siti Salma Tsalistya Umari; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51749

Abstract

Artikel ini mengkaji implementasi tata kelola rebudgeting berdasarkan asas transparansi dalam penetapan APBD 2019-2021 dan efektivitas program kebijakan pengelolaan anggaran dalam mengukur kinerja pemerintah Kabupaten Ciamis dalam melaksanakan program pembangunan. Metodologi penelitian ini normatif bersifat preskriptif berdasarkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka dan beberapa fakta hukum sebagai dasar untuk menentukan konklusi.. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian adalah menindaklanjuti Perppu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, Ipres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 1 Tahun 2020, Inmendagri No. 188/52/1979/SC/2012, Perda Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2021 dalam mengkaji perspektif hukum telah melakukan regulasi dengan baik, sehingga rebudgeting APBD terbukti resiliensi terdampak pandemi dan mempertahankan status SilPA selama 3 periode dari tahun fiskal dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang belum transparan secara open ended (penyajian informasi APBD secara terbuka) seharusnya menerbitkan sebuah website tracking data dan informasi mengenai pengelolaan APBD yang dapat dengan mudah diakses serta di download oleh masyarakat sebagai wujud dari asas transparansi. Efektivitas program kebijakan pengelolaan anggaran dalam rangka mengukur kinerja Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam melaksanakan program pembangunan dinyatakan efektif. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa indikator yaitu keberhasilan program, keberhasilan sasaran, kepuasan terhadap program, tingkat input dan output, pencapaian tujuan secara keseluruhan.
PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA Eunike Dian Octavi; Jeshika Basaria Tambunan; Imraatu Justiqanna Andini; Kirana Putri Amalia; Nadia Putri Ibtisamah; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55642

Abstract

Akibat pengaruh wabah pandemi Covid 19 terhadap sektor perpajakan, Indonesia telah melakukan berbagai paket kebijakan perpajakan terkait stabilitas ekonomi di masa pandemi Covid 19, antara lain kebersamaan pemerintah pusat dan daerah bersama-sama mengantisipasi stabilitas ekonomi, dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Realisasinya, pemerintah daerah secara nasional, meski kapasitas APBD berbeda, bisa menggunakan dua persen komponen anggaran dalam APBD. Kinerja Ditjen Pajak dan KPP Pratama di masing-masing daerah serentak menerapkan strategi sosialisasi nasional. Selanjutnya, kebijakan yang diterapkan dengan menggunakan instrumen perpajakan secara umum telah disesuaikan dengan kemampuan Negara Indonesia mengikuti trend internasional berupa kemudahan administrasi, pengurangan sementara beban pajak hingga penurunan tarif pajak penghasilan badan tentunya. dengan memperhatikan optimalisasi pengawasan, transparansi penggunaan dan pelaporan penggunaan insentif.
IMPLIKASI PERUBAHAN SISTEM PEMBAYARAN DAN PENURUNAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM Yosephine Adinda D S; Tifani Rizki Dianisa; Ghina Khalda Naila; Heri Indrajat; Muhammad Haikal Arsya; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55726

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi perubahan sistem pembayaran dan penurunan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaruh penerapan modernisasi administrasi perpajakan melalui e-digital belum sesuai dengan harapan. Artinya, banyak wajib pajak, termasuk UMKM, yang memiliki keterbatasan pengetahuan tentang kemajuan teknologi informasi, selain mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid 19. Dampak kebijakan perpajakan terkait penurunan tarif pajak dan berbagai fasilitas pemberian insentif, relaksasi, dan pengembalian pajak (restitusi) kepada UMKM berdampak pada peningkatan kepatuhan dan kelancaran pembayaran kewajiban. utang pajak wajib pajak. Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya.
URGENSI STRATEGI KEBIJAKAN PEMERINTAH MELALUI PROGRAM REFOCUSING DAN REALOKASI ANGGARAN UNTUK PERCEPATAN DAMPAK PANDEMI COVID-19 Alfina Faradisa Karin; Clarissa Divanendra Salsabila; Faya Asyiffa; Ima Alyssa; Maylia Wahyu Dwiputri; Nastiti Alfiya Lukita Sari; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55727

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Urgensi Strategi Kebijakan Pemerintah melalui Program Percepatan Dampak Pandemi Covid 19. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data dilakukan secara deskriptif, data sekunder tentang topik masalah kemudian dikualifikasikan, dikelompokkan, kemudian dianalisis secara cermat. Hasil kajian menunjukkan bahwa 1. Dalam proses refocusing dan realokasi APBD dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan mensinergikan komponen Belanja Pegawai, Belanja Tak Terduga dengan Belanja Bansos, dan melakukan inovasi di masa pandemi, karena komponen pendidikan ditetapkan sebesar 20% dan kesehatan 10% dari APBD. 2. Pemerintah melakukan stimulus yaitu stimulus fiskal, nonfiskal dan sektor ekonomi. 3. Kebersamaan dalam percepatan penanganan situasi pandemi Covid 19 dengan melakukan beberapa langkah luar biasa dan mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan mengutamakan pengendalian laju penyebaran virus, kebijakan vaksinasi massal, harus meningkatkan padat karya program dan berupaya untuk meningkatkan ekosistem ekonomi daerah
ANALISIS KEBIJAKAN PERPAJAKAN DAN REFOCUSING KENAIKAN BAHAN BAKAR MINYAK WUJUDKAN JAWA TIMUR OPTIMIS BANGKIT Davina Monica Ilyas; Dinda Tiara Gisani; Marshanda Devi Noor Salsabila; Muhammad Akhdan Syafiq; Nadia Marcella; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55823

Abstract

Kajian ini bertujuan mengkaji Analisis Kebijakan Perpajakan dan Refocusing Bahan Bakar Minyak untuk Membuat Jawa Timur Optimis Bangkit. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data dilakukan secara deskriptif, data sekunder berdasarkan hasil penelitian tentang Analisis Kebijakan Perpajakan dan Refocusing BBM Membuat Optimisme Jawa Timur Bangkit kemudian dikualifikasikan, dikelompokkan, kemudian dianalisis secara cermat. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah pusat melakukan refocusing pajak berupa pengurangan atau pembebasan pajak (relaksasi pajak) terkait masalah perpajakan dan ketersediaan dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan dan kenaikan harga BBM yang ditujukan untuk mengantisipasi inflasi yang akan menyebabkan krisis ekonomi nasional. Dalam mewujudkan optimisme Jawa Timur Bangkit, ada beberapa hal yang harus diwujudkan untuk membangun komitmen dan program aksi bersama agar pengendalian inflasi dapat disegarkan dalam berbagai bentuk perlindungan ekonomi dan perlindungan sosial, dapat mengakomodir dampak kenaikan BBM. harga. harga dan kondisi di Provinsi Jawa Timur yang kondusif dan memiliki ketahanan (resilience) terhadap fluktuasi harga bahan pokok, inflasi, dan angka kemiskinan yang meningkat.
OPTIMALISASI MODEL MITIGASI STIMULUS PAJAK PASCA COVID-19 Alya Fara Nur Afifah; Ayra Adlina Mahanani Zahra; Azaa Kamalia; Khoirunnisa Mustika Dewi; Rizki Ananda Putra; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55824

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menawarkan Optimalisasi Model Mitigasi Stimulus Pajak Pasca Covid-19. Artikel ini bersifat eksploratif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah laporan dari perusahaan yang terdaftar di BEI. Sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dan diperoleh pada tahun 2017 untuk tahun 2018, kemudian dikualifikasikan dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa di tengah era Covid-19 terjadi perlambatan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dampak dari penurunan jumlah penerimaan pajak, ditambah dengan beban yang besar bagi wajib pajak. Selanjutnya pada era pasca pandemi diperlukan model yang dapat digunakan untuk tax recovery yaitu optimalisasi mekanisme withholding tax, (2) pengenaan PPh final bagi wajib pajak non UMKM, dan (3) efisiensi dari pemungutan pajak.
INSTRUKSI REFOKUS DAN RELOKASI APBD DALAM UPAYA MEMINIMALKAN INFLASI AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM Rossa Putri Juliana; Ferdinand Sihite; Medelyne Melanesia Maryen; Retma Rahma Verani; Nandika Bagus Fahmi; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55825

Abstract

Kajian ini bertujuan menganalisis arahan refokus dan relokasi APBD untuk meminimalisir inflasi akibat kenaikan harga BBM. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa kenaikan bahan bakar minyak (BBM) merupakan efek domino yang berdampak besar bagi masyarakat Indonesia. Kenaikan harga BBM berimplikasi pada antisipasi inflasi. Pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM untuk mengimbangi ketahanan masyarakat agar memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebijakan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh. Dalam menjamin stabilitas ekonomi di daerah, pemerintah telah menyediakan Dana Transfer Umum (DTU) yaitu DAU dan DBH yang bersumber dari APBN yang salah satunya berasal dari sektor pajak.
PERAN PAJAK DALAM RANGKA REALOKASI APBD UNTUK MENANGGULANGI KENAIKAN HARGA BBM Andara Hafzha Gustria Putri; Jagad Rahma Widanti; Nendira Putri Cahyani; Nikita Ananda Beatrix; Salsabila Adinda Putri; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55838

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi kebijakan pemerintah daerah melalui pajak daerah dalam menanggulangi kenaikan harga BBM. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian bahwa pelaksanaan realokasi anggaran untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM. Pemerintah daerah harus berhati-hati, cermat, dan waspada terhadap inflasi, terutama terkait dengan harga pangan karena komoditas pangan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemiskinan di daerah. Jika harga pangan naik, angka kemiskinan di wilayah tersebut juga akan mampu meningkatkan angka kemiskinan. Pemda bisa menggunakan dua persen komponen anggaran dalam APBD untuk mengatasi masalah akibat penyesuaian harga BBM. Adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah juga harus mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM yang merupakan kebijakan pemerintah nasional. Subsidi BBM sering mengalami fenomena salah sasaran, subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat atau lebih, tergolong mampu atau berkecukupan dengan pendapatan di atas golongan kurang mampu. Pelaksanaan subsidi BBM oleh Pemda Kabupaten/Kota untuk armada terkendala teknis pelaksanaannya, karena sebagian besar armada bus terutama armada barang sebagian besar dimiliki oleh non daerah.
SINERGI TARIK ULUR KENAIKAN BBM, KEBIJAKAN STIMULUS PERPAJAKAN DAN DAMPAK EKONOMI Callysta Qabil; Christivany Purba; Maulidya Shamira Putri Prabowo; Nurul Ernawati; Rafina Wiyanti Hanafiah; Asianto Nugroho; Sapto Hermawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.55953

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Sinergi Tarik Ulur Kenaikan BBM, Kebijakan Stimulus Perpajakan dan Dampak Ekonomi. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian bahwa hasil kajian menunjukkan bahwa Pemerintah menerapkan kebijakan stimulus untuk melawan respon kaum intelektual, lawan politik, mahasiswa, buruh, dan masyarakat, agar situasi dan kondisi perekonomian nasional tetap terkendali, mengantisipasi keresahan masyarakat, dan membuktikan kinerja konstitusional. Kebijakan alokasi subsidi BBM dalam UU APBN merupakan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, mengamanatkan pemerintah daerah harus mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah/pemkot untuk menggunakan dua persen komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk mengatasi masalah kenaikan harga BBM. Realisasi APBD masih 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Pemerintah juga telah memberikan bantalan sosial yang merupakan salah satu shock absorber dalam meredam gejolak akibat potensi kenaikan inflasi akibat kenaikan harga minyak.