Nursania Dasopang
UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perdagangan Saham sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi: Analisis Risiko dan Stabilitas Pasar di Indonesia Mukti Alfattah; Nurul Mawaddah; Gunawan Gunawan; Rahma Anidra Harahap; Muhammad Yusuf; Nursania Dasopang
Jurnal Bisnis dan Ekonomi Islam Vol 1 No 1 (2025): Jurnal Bisnis dan Ekonomi Islam
Publisher : PT Anugerah Literasi Indomedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasar saham di Indonesia berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi, namun juga menghadapi risiko volatilitas yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mengevaluasi potensi risikonya terhadap stabilitas pasar keuangan. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana dinamika perdagangan saham, melalui mobilisasi modal, perilaku investor, dan pengaruh kebijakan makroekonomi, membentuk keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan metode studi pustaka, memanfaatkan data sekunder dari Bursa Efek Indonesia, Bank Indonesia, OJK, BPS, serta literatur akademik dan media kredibel. Analisis dilakukan melalui content analysis dan thematic analysis terhadap data pasar, kebijakan publik, dan persepsi investor selama periode 2018–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perdagangan saham telah mendorong partisipasi investor domestik dan inklusi keuangan, pasar tetap rentan terhadap gejolak akibat ketidakpastian kebijakan, sentimen jangka pendek, dan dominasi investor asing. Kesimpulannya, perdagangan saham di Indonesia memiliki peran dualistik: sebagai sarana pertumbuhan ekonomi dan potensi sumber instabilitas keuangan. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi antara penguatan tata kelola pasar, perlindungan investor, dan stabilitas makroekonomi untuk menjadikan perdagangan saham sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan.
PENETAPAN ASAL USUL ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN NOMOR : 109/PDT.P/2022/PA.PYB) Siti Paisah; Ikhwanuddin Harahap; Nursania Dasopang
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22688

Abstract

Fokus permasalahan penelitian ini mengenai penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat yang dianalisi dengan penelitian yuridis normatif karena merupakan objek penelitian yang penulis kaji adalah penetapan putusan Pengadilan Agama Panyabungan Nomor : 109/Pdt.P/2022/PA.Pyb tentang penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat, dengan menggunakan metode pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini hakim dalam memutus perkara Nomor: 109/Pdt.P/2022/PA.Pyb permohonan pengesahan penetapan asal usul anak yang dilihat dari perkawinan tidak tercatat di Pengadilan Agama Panyabungan dengan mempertimbangkan : kepentingan hukum bagi anak, kepentingan kemaslahatan, terpenuhinya syarat formil dan materil, dan bukti yang diajukan dalam persidangan. Akibat dari putusan tersebut Pengadilan Agama Panyabungan mengabulkan permohonan para pemohon yaitu menetapkan seorang anak laki-laki yang lahir dari perkawinan tidak tercatat pada tahun 2017 merupakan anak sah dari perkawinan para pemohon. Adapun Putusan hakim Pengadilan Agama sesuai dengan Tinjauan maqashid syariah dalam penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat yaitu terkait teori maqasid syariah menjaga keturunan (Hifdz al-nasl). Dalam menjaga keturunan (Hifdz al-nasl) bertujuan untuk kemaslahatan anak yang dilahirkan dan menghilangkan kemudharatan dimasa mendatang. Hasil putusan penetapan Nomor: 109/Pdt.P/2022/PA.Pyb yaitu mengabulkan permohonan para pemohon. Sehingga anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat merupakan anak kandung dari pemohon I dan pemohon II sesuai dengan tujuan maqasid syariah menjaga keturunan (Hifdz al-nasl) yang mementingkan perlindungan nasab anak. Kata kunci : Putusan PA, Asal Usul Anak, Perkawinan Tidak Tercatat, Maqashid Syariah
PENETAPAN ASAL USUL ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN NOMOR : 109/PDT.P/2022/PA.PYB) Siti Paisah; Ikhwanuddin Harahap; Nursania Dasopang
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22688

Abstract

Fokus permasalahan penelitian ini mengenai penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat yang dianalisi dengan penelitian yuridis normatif karena merupakan objek penelitian yang penulis kaji adalah penetapan putusan Pengadilan Agama Panyabungan Nomor : 109/Pdt.P/2022/PA.Pyb tentang penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat, dengan menggunakan metode pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini hakim dalam memutus perkara Nomor: 109/Pdt.P/2022/PA.Pyb permohonan pengesahan penetapan asal usul anak yang dilihat dari perkawinan tidak tercatat di Pengadilan Agama Panyabungan dengan mempertimbangkan : kepentingan hukum bagi anak, kepentingan kemaslahatan, terpenuhinya syarat formil dan materil, dan bukti yang diajukan dalam persidangan. Akibat dari putusan tersebut Pengadilan Agama Panyabungan mengabulkan permohonan para pemohon yaitu menetapkan seorang anak laki-laki yang lahir dari perkawinan tidak tercatat pada tahun 2017 merupakan anak sah dari perkawinan para pemohon. Adapun Putusan hakim Pengadilan Agama sesuai dengan Tinjauan maqashid syariah dalam penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat yaitu terkait teori maqasid syariah menjaga keturunan (Hifdz al-nasl). Dalam menjaga keturunan (Hifdz al-nasl) bertujuan untuk kemaslahatan anak yang dilahirkan dan menghilangkan kemudharatan dimasa mendatang. Hasil putusan penetapan Nomor: 109/Pdt.P/2022/PA.Pyb yaitu mengabulkan permohonan para pemohon. Sehingga anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat merupakan anak kandung dari pemohon I dan pemohon II sesuai dengan tujuan maqasid syariah menjaga keturunan (Hifdz al-nasl) yang mementingkan perlindungan nasab anak. Kata kunci : Putusan PA, Asal Usul Anak, Perkawinan Tidak Tercatat, Maqashid Syariah