komang Widiana Purnawan
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENENTUAN YURISDIKSI DAN PILIHAN HUKUM DALAM SENGKETA PELANGGARAN HAK CIPTA ATAS KARYA SENI NFT: ANALISI KOMPARATIF ANTARA PRINSIP HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TRADISIONAL DAN KEBUTUHAN ERA DIGITAL komang Widiana Purnawan; Ida bagus Erwin Ranawijaya
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v13.i12.p09

Abstract

Perkembangan teknologi blockchain telah memunculkan Non-Fungible Token (NFT) sebagai bentuk baru aset digital yang mempunyai nilai ekonomi maupun estetika yang tinggi. Kehadiran NFT ini sekaligus menghadirkan tantangan hukum baru, terutama ketika muncul sengketa yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas karya digital yang diperdagangkan melalui berbagai platform lintas negara. Kesulitan utama yang dihadapi dalam penyelesaiannya adalah menentukan yurisdiksi yang berwenang memeriksa perkara tersebut serta menetapkan sistem hukum yang tepat untuk diterapkan, mengingat sifat blockchain yang terdistribusi dan keterlibatan para pihak dari banyak negara. Penelitian ini memanfaatkan metode yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis perbandingan untuk mengkaji doktrin-doktrin Hukum Perdata Internasional (HPI), instrumen hukum internasional, pengaturan regional seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat, serta perkembangan mutakhir terkait kontrak digital. Temuan awal menunjukkan bahwa prinsip-prinsip klasik dalam HPI—seperti lex loci contractus dan lex loci delicti—belum memadai untuk mengakomodasi karakteristik sengketa yang berkaitan dengan NFT. Oleh karena itu, penguatan asas party autonomy melalui pengaturan pilihan hukum yang lebih tegas serta pembentukan soft law internasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi menjadi kebutuhan mendesak. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi bagi Indonesia untuk menyiapkan kerangka regulasi yang terintegrasi antara hukum hak cipta, regulasi perdagangan elektronik, dan prinsip HPI dalam mengantisipasi meningkatnya sengketa yang melibatkan NFT. ABSTRACT The rapid expansion of blockchain technology has given rise to Non-Fungible Tokens (NFTs), a new category of digital assets that carry substantial artistic and economic value. Their emergence has simultaneously introduced novel legal issues, particularly when disputes arise over alleged copyright violations involving digital works traded across international online platforms. One of the core challenges is determining the competent forum and identifying the applicable law, as blockchain operates on a decentralized infrastructure and the parties involved frequently originate from multiple jurisdictions. This study employs a normative legal research method supported by a comparative analysis to examine key doctrines of Private International Law (PIL), relevant global legal instruments, regional regulations in jurisdictions such as the European Union and the United States, and current developments in digital contracting. The preliminary findings indicate that traditional PIL principles—including lex loci contractus and lex loci delicti—are insufficient to adequately address the complexities inherent in NFT-related disputes. Strengthening party autonomy through clearer choice-of-law provisions and developing more flexible international soft law instruments are essential. The study further recommends that Indonesia build a coherent and harmonized regulatory framework that aligns copyright law, electronic commerce rules, and fundamental PIL principles to better prepare for potential NFT disputesIndonesia to anticipate NFT disputes by harmonizing copyright law, electronic commerce regulations, and PIL principles.
Kekuatan Pembuktian Akta Notaris dalam Transaksi Digital Berbasis Tanda Tangan Elektronik    Komang Widiana Purnawan; I Wayan Novy Purwanto
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p13

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika yuridis dan kekuatan pembuktian akta notaris yang menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Studi ini menggunakan metode hukum normatif dan membedah disharmoni norma antara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengakui keabsahan digital dan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang tetap mensyaratkan kehadiran fisik (physical presence). Melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai penggunaan tanda tangan elektronik dalam UUJN menyebabkan terjadinya degradasi kekuatan pembuktian, di mana akta notaris berbasis elektronik berpotensi diposisikan sebagai akta di bawah tangan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum serta melemahkan fungsi protektif notaris. Penelitian ini menawarkan kontribusi berupa rekonstruksi hukum kenotariatan melalui transformasi konsep physical presence menjadi virtual presence berbasis prinsip functional equivalence, yang didukung oleh penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, rekaman notarial digital, serta sistem kenotariatan digital terintegrasi, guna menjamin kepastian hukum sekaligus mempertahankan prinsip kehati-hatian notaris di era digital.