Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika sistem administrasi negara Inggris yang berupaya mempertahankan karakter negara kesatuan sambil mengimplementasikan desentralisasi melalui kebijakan devolusi. Perubahan ini memunculkan tantangan dalam menjaga keseimbangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama ketika tuntutan otonomi, identitas regional, serta kebutuhan tata kelola yang adaptif terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi dibangun dalam kerangka rule of law, serta menelaah mekanisme kelembagaan yang mendukung dan membatasi perkembangan devolusi. Menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menelaah dokumen hukum, laporan kebijakan, dan kajian akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa devolusi menciptakan struktur tata kelola multi-level yang adaptif tetapi asimetris, sehingga membuka peluang inovasi kebijakan di tingkat daerah, namun sekaligus menimbulkan tantangan berupa ketimpangan fiskal, fragmentasi kelembagaan, dan ketidakselarasan kebijakan nasional–regional. Temuan tersebut mengindikasikan perlunya penguatan mekanisme koordinasi antarpemerintahan dan peningkatan konsistensi kerangka hukum agar stabilitas hubungan pusat–daerah tetap terjaga. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa keberhasilan devolusi dalam negara kesatuan sangat ditentukan oleh kemampuan sistem administrasi mempertahankan prinsip rule of law sekaligus mengakomodasi keragaman kewenangan daerah.