Jingga Cahya Putri
Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penjualan Kosmetik Pinkflash Eyeshadow yang Mengandung Bahan Berbahaya Ditinjau dari Pasal (4) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Henni Rahayu Handayani; Roshinta Surya Ndadari; Anna Salshabilla Putri; Jingga Cahya Putri; Arif Luqman Al Hakiim; Tohadi Tohadi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36276

Abstract

Di era modern, kosmetik telah menjadi salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan Masyarakat, terutama bagi perempuan. Meskipun demikian, peredaran kosmetik berbahaya masih berlangsung, seperti produk eyeshadow bermerek Pinkflash yang ditemukan mengandung bahan berbahaya, antara lain merkuri dan hidrokuinon. Produk ini dijual secara luas melalui berbagai platform marketplace, padahal belum mendapat izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya hak atas keamanan, kenyamanan, serta informasi yang benar dan jujur. Hak-hak tersebut tidak diimplementasikan oleh penjual kosmetik eyeshadow merek PinkFlash. Metode studi yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur yang relevan, serta laporan resmi dari BPOM. Hasil studi menunjukkan bahwa pelaku usaha yang menjual kosmetik eyeshadow Pinkflash berbahaya tanpa izin edar dapat dikenai pertanggungjawaban perdata.