Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyiaran dalam Perspektif Bisnis, Jurnalistik Pro-fesional serta Arah Perubahan UU Penyiaran Sjailendra
VISIONER : Jurnal Komunikasi, Bisnis dan Konten Kreatif Vol. 5 No. 2 (2018): Visioner : Jurnal Komunikasi, Bisnis dan Konten Kreatif
Publisher : Institut Media Digital Emtek

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelola lembaga penyiaran perlu menyadari bahwa media penyiaran adalah lembaga kultural, disamping lembaga ekonomi. Dengan demikian, ada dimensi tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh lembaga penyiaran. Lembaga penyiaran agar menyelaraskan segi bisnis komersial dengan aspek idealisme. Bisnis Televisi komersial dimanapun dan kapanpun akan tetap mengacu pada usaha memperoleh rating yang tinggi dengan segala dampak yang mengikutinya. Televisi merupakan lembaga multi dimensi, yang bergerak dalam bidang komersial, melayani pelbagai lapisan sosial, mensosialisasikan perbagai nilai-nilai kultural dan harus memperhatikan dinamika politik lingkungannya. Dengan perkataan lain, televisi adalah entitas bisnis, sekaligus entitas sosial, entitas budaya dan entitas politik. Oleh karena itu, perubahan Undang-Undang Penyiaran benarbenar mampu mengakomodasi perkembangan mutakhir dari dunia penyiaran dan memberikan legitimasi yang kuat bagi KPI serta lembaga pengawas penyiaran agar fungsi penyiaran berjalan imbang
Dilema Eksil: Tetap di Luar Negeri atau Pulang ke Tanah Air Suradi; Safrudiningsih; Sjailendra
VISIONER : Jurnal Komunikasi, Bisnis dan Konten Kreatif Vol. 10 No. 1 (2023): Visioner : Jurnal Komunikasi, Bisnis dan Konten Kreatif
Publisher : Institut Media Digital Emtek

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65873/7p69ww09

Abstract

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 berdampak hingga saat ini. Salah satu yang sangat dirasakan adalah oleh orang Indonesia yang berada di luar negeri, terutama mahasiswa yang dikirim Bung Karno ke Eropa Timur, mereka bekerja, atau melakukan tugas tertentu. Banyak di antara mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air. Mereka yang terhalang pulang ini disebut ‘Eksil’. Pada 27 Juni 2023 Presiden Jokowi meluncurkan program penyelesaian HAM berat Non Yudisial, termasuk korban 1965 seperti Eksil. Presiden Jokowi juga mengutus Menkopolhukam untuk mendatangi para Eksil di Eropa dan menawarkan untuk pulang ke Indonesia. Para Eksil saat ini menghadapi dilema baru: tetap di luar negeri atau pulang ke tanah air. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap soal ini. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif, dengan penggunaan literatur, tayangan media online, dan wawancara. Hasil penelitian, respon para Eksil terhadap kebijakan Presiden Jokowi beragam, ada yang senang ingin pulang, sementara banyak yang menolak karena alasan usia dan kehidupan baru di luar negeri.