Muhammad Yogi Septiyan Priyono
Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Inisiatif Perlindungan Hukum Bagi Remaja dalam Memerangi Judi Online Muhammad Yogi Septiyan Priyono; Gunardi Lie
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 5 No 12 (2024): Tema Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the phenomenon of online gambling, especially its prevalence and characteristics among adolescents, as well as the challenges faced in overcoming to this problem. The importance of legal protection to prevent adolescents from getting caught up in online gambling is the main focus, where the role of the government and related institutions is crucial in supervising and enforcing the law. In addition, this study also identifies ideal steps that can be taken to prevent online gambling. The method used is normative juridical with a qualitative analysis approach based on the law. The results of the study indicate that legal regulation is very necessary to prevent online gambling among adolescents. Data were analyzed using a thematic approach, and the findings indicate that online gambling is a complex problem influenced by various factors, such as easy access, social influence, and financial incentives. This study emphasizes the need for a comprehensive approach in dealing with online gambling, involving the government, law enforcement, and civil society organizations. The findings also indicate that educational campaigns and public awareness are essential in preventing online gambling, and law enforcement needs to be equipped with adequate resources and technology to monitor and block online gambling activities. Thus, this study contributes to the existing literature by providing insights into the experiences and perceptions of adolescents involved in online gambling.
REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: MENAKAR KEADILAN BAGI PEREMPUAN DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA Muhammad Yogi Septiyan Priyono; Ahmad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p08

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta penerapan dan efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 mengandung paradigma baru yang lebih berorientasi pada perlindungan korban, meskipun tidak secara khusus mengatur KDRT sebagai delik tersendiri. Pengaturan perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dalam KUHP 2023 diwujudkan melalui ketentuan tindak pidana umum seperti penganiayaan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual, serta pengakuan terhadap hak-hak korban, termasuk restitusi dan kompensasi. Keberadaan KUHP 2023 juga tidak dapat dipisahkan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sebagai lex specialis dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang memperkuat aspek perlindungan dan pemulihan korban. Namun, dalam penerapannya, efektivitas KUHP 2023 masih menghadapi berbagai kendala, seperti budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan akses korban terhadap perlindungan hukum. Selain itu, faktor ketergantungan ekonomi dan tekanan sosial juga memengaruhi keberanian korban untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, serta masyarakat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang optimal. Dengan demikian, KUHP 2023 merupakan langkah progresif dalam pembaruan hukum pidana Indonesia, namun implementasinya perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta penerapan dan efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 mengandung paradigma baru yang lebih berorientasi pada perlindungan korban, meskipun tidak secara khusus mengatur KDRT sebagai delik tersendiri. Pengaturan perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dalam KUHP 2023 diwujudkan melalui ketentuan tindak pidana umum seperti penganiayaan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual, serta pengakuan terhadap hak-hak korban, termasuk restitusi dan kompensasi. Keberadaan KUHP 2023 juga tidak dapat dipisahkan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sebagai lex specialis dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang memperkuat aspek perlindungan dan pemulihan korban. Namun, dalam penerapannya, efektivitas KUHP 2023 masih menghadapi berbagai kendala, seperti budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan akses korban terhadap perlindungan hukum. Selain itu, faktor ketergantungan ekonomi dan tekanan sosial juga memengaruhi keberanian korban untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, serta masyarakat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang optimal. Dengan demikian, KUHP 2023 merupakan langkah progresif dalam pembaruan hukum pidana Indonesia, namun implementasinya perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan.