Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada aspek tata usaha keuangan daerah, khususnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan sistem informasi terintegrasi. Secara teoritis, penelitian ini menggunakan teori efektivitas sistem informasi yang dikemukakan oleh Lubis et al. (2025) yang menilai efektivitas sistem melalui beberapa indikator, yaitu kesesuaian sistem dengan kebutuhan pengguna, kemudahan penggunaan dan antarmuka (user interface), kecepatan proses input dan pengolahan data, tingkat transparansi, kemampuan sistem menguji keakuratan data, serta kendala teknis dan koordinasi antarbagian. Fokus penelitian ini diarahkan pada bagaimana SIPD mendukung proses penatausahaan keuangan serta kendala yang dihadapi dalam implementasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pegawai yang terlibat dalam pengelolaan SIPD Penatausahaan, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIPD pada BPKAD Kota Surabaya secara umum telah berjalan efektif dalam mendukung ketepatan pencatatan transaksi, percepatan proses penatausahaan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, antara lain kendala teknis sistem, beban jaringan, ketergantungan pada pusat, perbedaan kompetensi pengguna, serta koordinasi antarbidang yang belum optimal. Kata kunci: E-Goverment, Efektifitas, Sistem Informasi., Penatausahaan, SIPD.