Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pandangan Masyarakat Terhadap Istri Berpendidikan Lebih Tinggi dari Suami Perspektif Gender Firdaussia, Ianatul
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 2 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i2.1652

Abstract

Umumnya masyarakat desa dengan masyarakat kota mempunyai pola pikir yang sangat berbeda. Tetapi uniknya hasil pra riset membuktikan dari hasil wawancara tidak semua masyarakat di Desa Kejapanan mempunyai pandangan patriarki. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah pandangan masyarakat pada istri yang pendidikannya lebih tinggi dari suami dan implikasi relasi gender antara suami istri bagi istri yang berpendidikan lebih tinggi dari suami. Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian empiris dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi dengan masyarakat dan pasangan antara suami dan istri berpendidikan lebih tinggi dari suami di Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan pandangan masyarakat Desa Kejapanan terhadap istri yang berpendidikan lebih tinggi ada tiga. Pertama, pandangan setuju yang memandang bahwa tidak ada masalah ketika istri berpendidikan lebih tingg dari suami. Kedua, pandangan tidak setuju yang mengartikan bahwa perempuan yang berpendidikan tinggi maka pasangannya harus sepadan atau setara. Ketiga, pandangan setuju dengan syarat mengartikan bahwa tidak masalah ketika pendidikan istri lebih tinggi tetapi istri haruslah tetap pada kodratnya seorang istri. Dan implikasi relasi kesetaraan gender antara suami istri bagi istri yang berpendidikan lebih tinggi dari suami hanya pengaturan keuangan dari tiga pasangan yang telah berpaham kesetaraan gender.
Konstruksi Hukum Keluarga dalam Upaya Pertanggungjawaban Kesetaraan Gender Melalui Relasi Pendidikan Suami dan Istri Firdaussia, Ianatul; Amin, Habibi Al
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 9, No 2 (2024)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v9i2.5378

Abstract

Abstract: The  education level of husband and wife in managing a gender-equal household. This research discusses problem 1). Gender equality in the relationship between highly educated husband and wife towards fulfilling family legal rights and obligations. 2). Gender equality in the relationship between husband and wife with low education towards fulfilling family legal rights and obligations. The research uses empirical legal research with a historical approach. Data collection was carried out through interviews and recording of couples with high and low education in Kwaron Village, Diwek District, Jombang Regency. This research provides results that: 1). Four out of five couples are still unable to implement a gender equal family as a whole even though they have higher education. Even though both partners have high education, this is not the main factor in implementing a gender equal family. 2). There are only 2 couples out of 5 (five) couples who have fully implemented a gender equal family pattern, even though they are not highly educated, this is not the main factor in implementing a gender equal family in Kwaron Village, Diwek District, Jombang Regency.Keywords: Family Law; Accountability; Gender equality; Level of education. Abstrak : Pendidikan keluarga sebagai penyumbang kesenjangan gender dan kesetaraan gender dalam perkawinan. Bedanya, penelitian ini fokus pada hubungan tingkat pendidikan suami istri dalam mengelola rumah tangga setara gender. Tulisan ini membahas masalah 1). Kesetaraan gender dalam hubungan suami istri yang berpendidikan tinggi menuju pemenuhan hak dan kewajiban hukum keluarga. 2). Kesetaraan gender dalam hubungan suami istri yang berpendidikan rendah terhadap pemenuhan hak dan kewajiban hukum keluarga. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan historis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan rekaman terhadap pasangan yang berpendidikan tinggi dan rendah di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Penelitian ini memberikan hasil bahwa: 1). Empat dari lima pasangan masih belum mampu menerapkan keluarga setara gender secara keseluruhan meski telah mengenyam pendidikan tinggi. Meski kedua pasangan memiliki pendidikan yang tinggi, namun hal tersebut bukanlah faktor utama dalam mewujudkan keluarga setara gender. 2). Hanya 2 pasangan dari 5 (lima) pasangan yang sudah sepenuhnya menerapkan pola keluarga setara gender, padahal mereka tidak berpendidikan tinggi, hal tersebut tidak menjadi faktor utama dalam penerapan keluarga setara gender di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang. Daerah.Kata Kunci: Hukum Keluarga; Akuntabilitas; Kesetaraan gender; Tingkat pendidikan.