Kota Medan merupakan salah satu wilayah di Provinsi Sumatera Utara yang rentan mengalami bencana banjir hampir setiap musim penghujan. Upaya penanggulangan bencana selama ini telah dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun dari masyarakat Kota Medan itu sendiri, hal ini berimplikasi pada pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) di Kota Medan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang dapat menimpa masyarakat di Kota Medan, wilayah yang dikenal rawan banjir. Pentingnya kegiatan ini terletak pada upaya preventif untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, serta memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengatasi situasi darurat. Tujuan pengabdian ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis-jenis bencana, mengajarkan langkah-langkah mitigasi, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menyusun rencana tanggap darurat, serta mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi bencana. Adapun lokasi yang dipilih adalah Kelurahan Aur, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Tanjung Rejo, Kelurahan Bahari dan Kelurahan Belawan II dengan melibatkan 19 orang informan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penanggulangan bencana di Kota Medan selama ini dilakukan oleh tiga aktor yaitu pemerintah daerah, lembaga lokal, serta masyarakat lokal. Pemerintah lokal menyusun regulasi yang menjadi landasan dalam penanggulangan bencana. Lembaga lokal memiliki inisiatif dalam penanggulangan bencana yang terjadi di wilayahnya. Sedangkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana. Ketiga aktor tersebut saling bekerjasama dalam penanggulangan bencana. Selain itu, dari hasil temuan lapangan juga diketahui pengabdian ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesiapan dan partisipasi masyarakat dalam mitigasi bencana diantaranya masyarakat sudah memahami potensi-potensi bencana dan rencana tindakan evakuasi maupun edukasi kepada masyarakat