Penelitian ini mengkaji kontribusi industri halal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pendekatan studi pustaka yang komprehensif, menganalisis lebih dari 50 sumber primer dari laporan Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, dan studi internasional seperti State of the Global Islamic Economy Report. Kajian menelusuri dinamika pasar halal, kebijakan jaminan produk halal (jaminan halal), serta pengaruhnya terhadap nilai PDB dan penyerapan tenaga kerja. Hasil menunjukkan bahwa industri halal menjadi sektor strategis yang tidak hanya meningkatkan konsumsi domestik, tetapi juga memperluas peluang ekspor dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global senilai USD 2,8 triliun pada 2024, dengan potensi kontribusi hingga 3,4% terhadap PDB nasional menurut data Kementerian Agama. Sektor makanan dan minuman halal mendominasi dengan nilai pasar mencapai Rp 1.000 triliun, sementara fashion dan pariwisata halal menyerap jutaan tenaga kerja melalui UMKM, termasuk pemberdayaan perempuan dan komunitas pedesaan. Selain dampak ekonomi, industri halal turut mendorong pemerataan kesejahteraan melalui integrasi UMKM dalam rantai pasok halal. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur sertifikasi, kesiapan pelaku usaha, serta persaingan global yang semakin kompetitif dari negara seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab. Oleh karena itu, diperlukan penguatan ekosistem halal nasional melalui inovasi teknologi sertifikasi digital berbasis blockchain, peningkatan literasi halal bagi pelaku usaha via program pelatihan nasional, kolaborasi lintas kementerian dengan swasta, dan kebijakan fiskal insentif seperti pengurangan pajak ekspor agar industri halal dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian Indonesia.