Perkembangan teknologi digital mendorong perubahan signifikan dalam sistem pembayaran, termasuk pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan efisiensi transaksi, keamanan, serta daya saing UMKM. Salah satu inovasi yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran non tunai berbasis kode QR yang terintegrasi secara nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengenalkan QRIS sebagai strategi digitalisasi sistem pembayaran pada UMKM di Desa Batah Barat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi observasi lapangan, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi. Kegiatan ini melibatkan 15 pelaku UMKM yang bergerak di berbagai bidang usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesiapan UMKM di Desa Batah Barat dalam menerapkan QRIS masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan literasi digital pelaku usaha, faktor usia yang relatif lanjut, serta rendahnya pemahaman konsumen terhadap sistem pembayaran digital. Selain itu, kebiasaan masyarakat yang masih mengandalkan transaksi tunai menjadi hambatan utama dalam adopsi QRIS. Meskipun demikian, kegiatan sosialisasi yang dilakukan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran awal pelaku UMKM mengenai manfaat QRIS, seperti kemudahan transaksi, keamanan pembayaran, dan pencatatan keuangan yang lebih tertib. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan QRIS di Desa Batah Barat memerlukan pendekatan bertahap, pendampingan berkelanjutan, serta dukungan dari pemerintah desa dan lembaga terkait agar digitalisasi sistem pembayaran dapat berjalan secara efektif dan berkontribusi pada penguatan ekonomi lokal.