Yahudi merupakan istilah yang merujuk pada keturunan Yahuda, salah satu putra Nabi Ya‘qub, sehingga identitas Yahudi secara tradisional ditentukan oleh garis keturunan, bukan semata-mata oleh keyakinan atau tingkat ketaatan beragama. Seseorang tetap dianggap Yahudi meskipun tidak menjalankan ajaran agama Yahudi atau bahkan menyimpang darinya. Sebagai salah satu agama samawi tertua, Yahudi telah eksis sekitar dua ribu tahun sebelum munculnya Islam dan berkembang dari ajaran tauhid Nabi Ibrahim yang kemudian dilembagakan secara normatif melalui Nabi Musa dengan penegasan keesaan Tuhan dan hukum Taurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji identitas keagamaan Yahudi serta menelusuri keberadaan dan dinamika komunitas Yahudi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan historis-deskriptif terhadap sumber-sumber literatur sejarah dan keagamaan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa identitas Yahudi memiliki karakter unik karena bersifat etno-religius, di mana aspek keturunan memainkan peran utama dalam menentukan keanggotaan komunitas. Dari sisi historis, komunitas Yahudi di Indonesia telah hadir sejak abad ke-17 melalui jalur perdagangan internasional dan migrasi pada masa kolonial, terutama di wilayah pelabuhan strategis. Namun, pasca-kemerdekaan Indonesia, jumlah komunitas Yahudi mengalami penyusutan signifikan akibat faktor politik, sosial, dan migrasi ke luar negeri. Meskipun demikian, jejak historis keberadaan Yahudi di Indonesia tetap memiliki makna penting dalam konteks pluralitas keagamaan. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Indonesia sejak lama menjadi ruang perjumpaan berbagai tradisi keagamaan dunia. Dengan demikian, studi ini menegaskan bahwa komunitas Yahudi, meskipun kecil dan minor, berkontribusi dalam memperkaya spektrum keberagaman dan sejarah toleransi keagamaan di Indonesia. Abstrak Yahudi merupakan istilah yang merujuk pada keturunan Yahuda, salah satu putra Nabi Ya‘qub, sehingga identitas Yahudi secara tradisional ditentukan oleh garis keturunan, bukan semata-mata oleh keyakinan atau tingkat ketaatan beragama. Seseorang tetap dianggap Yahudi meskipun tidak menjalankan ajaran agama Yahudi atau bahkan menyimpang darinya. Sebagai salah satu agama samawi tertua, Yahudi telah eksis sekitar dua ribu tahun sebelum munculnya Islam dan berkembang dari ajaran tauhid Nabi Ibrahim yang kemudian dilembagakan secara normatif melalui Nabi Musa dengan penegasan keesaan Tuhan dan hukum Taurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji identitas keagamaan Yahudi serta menelusuri keberadaan dan dinamika komunitas Yahudi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan historis-deskriptif terhadap sumber-sumber literatur sejarah dan keagamaan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa identitas Yahudi memiliki karakter unik karena bersifat etno-religius, di mana aspek keturunan memainkan peran utama dalam menentukan keanggotaan komunitas. Dari sisi historis, komunitas Yahudi di Indonesia telah hadir sejak abad ke-17 melalui jalur perdagangan internasional dan migrasi pada masa kolonial, terutama di wilayah pelabuhan strategis. Namun, pasca-kemerdekaan Indonesia, jumlah komunitas Yahudi mengalami penyusutan signifikan akibat faktor politik, sosial, dan migrasi ke luar negeri. Meskipun demikian, jejak historis keberadaan Yahudi di Indonesia tetap memiliki makna penting dalam konteks pluralitas keagamaan. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Indonesia sejak lama menjadi ruang perjumpaan berbagai tradisi keagamaan dunia. Dengan demikian, studi ini menegaskan bahwa komunitas Yahudi, meskipun kecil dan minor, berkontribusi dalam memperkaya spektrum keberagaman dan sejarah toleransi keagamaan di Indonesia.