Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Membangun Model Bisnis Clothing Syariah yang Berkelanjutan: Mengintegrasikan Prinsip Syariah dan Filsafat Manajemen Bisnis Modern Ibnu Asikin, Ridwan; Murhadi; Harits Nu’man
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7317

Abstract

Industri fashion Indonesia merupakan salah satu pilar utama ekonomi kreatif nasional yang tumbuh pesat dalam dua dekade terakhir. Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf, 2023), subsektor fesyen menyumbang 18,01% dari total PDB ekonomi kreatif nasional dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,8 miliar pada tahun 2022. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal (halal lifestyle), clothing syariah berkembang sebagai bentuk integrasi antara kreativitas budaya dan spiritualitas Islam. Namun, menurut Asosiasi Pengusaha Muslim Indonesia (APMI, 2023), hanya sekitar 35% pelaku clothing syariah yang telah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam manajemen bisnisnya, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara idealitas nilai-nilai syariah dan praktik bisnis di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk membangun model bisnis clothing syariah berkelanjutan melalui integrasi prinsip-prinsip syariah (amanah, adl, ihsan, maslahah, tawazun) dengan filsafat manajemen bisnis modern, khususnya konsep Triple Bottom Line (Profit, People, Planet) dan Good Corporate Governance. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pendekatan literatur teoritis, studi empiris, serta analisis konseptual terhadap praktik industri fashion syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa clothing syariah dapat menjadi model bisnis yang etis, profesional, dan berdaya saing tinggi apabila prinsip-prinsip Islam diinternalisasikan secara menyeluruh dalam sistem manajemen modern. Integrasi ini mendorong terciptanya bisnis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kemaslahatan sosial dan keberlanjutan lingkungan, sebagaimana ditunjukkan dalam Laporan Kemenperin (2022) bahwa subsektor fashion muslim tumbuh 6,3% per tahun dan berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi syariah nasional. Industri fashion Indonesia merupakan salah satu pilar utama ekonomi kreatif nasional yang tumbuh pesat dalam dua dekade terakhir. Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf, 2023), subsektor fesyen menyumbang 18,01% dari total PDB ekonomi kreatif nasional dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,8 miliar pada tahun 2022. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal (halal lifestyle), clothing syariah berkembang sebagai bentuk integrasi antara kreativitas budaya dan spiritualitas Islam. Namun, menurut Asosiasi Pengusaha Muslim Indonesia (APMI, 2023), hanya sekitar 35% pelaku clothing syariah yang telah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam manajemen bisnisnya, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara idealitas nilai-nilai syariah dan praktik bisnis di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk membangun model bisnis clothing syariah berkelanjutan melalui integrasi prinsip-prinsip syariah (amanah, adl, ihsan, maslahah, tawazun) dengan filsafat manajemen bisnis modern, khususnya konsep Triple Bottom Line (Profit, People, Planet) dan Good Corporate Governance. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pendekatan literatur teoritis, studi empiris, serta analisis konseptual terhadap praktik industri fashion syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa clothing syariah dapat menjadi model bisnis yang etis, profesional, dan berdaya saing tinggi apabila prinsip-prinsip Islam diinternalisasikan secara menyeluruh dalam sistem manajemen modern. Integrasi ini mendorong terciptanya bisnis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kemaslahatan sosial dan keberlanjutan lingkungan, sebagaimana ditunjukkan dalam Laporan Kemenperin (2022) bahwa subsektor fashion muslim tumbuh 6,3% per tahun dan berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi syariah nasional.
Kepemimpinan yang Otentik: Sintesis Filosofis Etika Kierkegaardian dan Filsafat Manajemen Syariah dalam Pengambilan Keputusan Strategis Nur Aziz, Sigit; Murhadi; Harits Nu’man
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7319

Abstract

Penelitian ini menyelidiki integrasi filosofis antara etika eksistensial Søren Kierkegaard dan prinsip manajemen syariah dalam konstruksi kepemimpinan strategis yang otentik. Dengan menggunakan metode analisis konseptual dan komparatif filosofis, studi ini menguji tesis bahwa konsep “tahapan eksistensi”, “kecemasan”, dan “lompatan iman” Kierkegaard menemukan resonansi dan penyempurnaan substantif dalam kerangka maqashid al-syariah serta konsep khalifah fil ardh. Analisis mengungkap bahwa kepemimpinan otentik dalam perspektif sintetik ini merupakan amanah eksistensial-spiritual yang mengintegrasikan keberanian eksistensial Kierkegaard untuk menghadapi kebebasan dan kecemasan dalam pilihan strategis, orientasi teleologis-transendental syariah melalui prinsip maslahah dan keadilan (‘adl), serta akuntabilitas vertikal-horizontal yang termanifestasi dalam konsep khilafah dan akhlak. Dialog kritis antara kedua paradigma menunjukkan bahwa spiritualitas syariah memberikan “objektivitas nilai” yang kokoh bagi “lompatan iman” Kierkegaard, sementara eksistensialisme memberikan kedalaman psikologis-fenomenologis bagi pengalaman keputusan pemimpin muslim. Sintesis ini menghasilkan model kepemimpinan “Khalifah yang Otentik”, yang memiliki implikasi teoretis untuk pengembangan teori kepemimpinan Islam dan implikasi praktis untuk pendidikan kepemimpinan, kerangka pengambilan keputusan strategis, serta tata kelola organisasi yang selaras dengan nilai-nilai ilahiah.