Penggunaan istilah yang berkaitan dengan adiksi zat, seperti “narkoba” atau “napza”, dapat menimbulkan beragam persepsi dan penilaian sosial di masyarakat. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku penyalahgunaan zat adiktif berpotensi memunculkan bias dan stigma yang bersifat diskriminatif. Dalam konteks Indonesia, istilah “narkoba” dan “napza” kerap digunakan secara bergantian dalam berbagai program komunikasi publik dan kampanye pencegahan penyalahgunaan zat. Namun, perbedaan pemaknaan terhadap istilah tersebut dapat terjadi secara implisit melalui proses kognitif yang tidak disadari. Penelitian ini bertujuan untuk menguji perbedaan asosiasi implisit antara istilah “narkoba” dan “napza” dengan menggunakan Go/No-Go Association Task (GNAT) dan pengukuran aktivitas otak melalui perangkat Muse EEG. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan desain eksperimen one-group after-only design. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kata “narkoba” menimbulkan asosiasi yang lebih kuat dengan waktu reaksi yang lebih cepat dibandingkan “napza”. Selain itu, persepsi terhadap atribut “positif” maupun “negatif” pada kata “napza” menunjukkan respons yang lebih lambat dibandingkan “narkoba”. Aktivitas gelombang gamma yang terekam melalui Muse EEG menunjukkan peningkatan energi mental ketika peserta memberikan respons terhadap stimulus kata. Temuan ini menegaskan pentingnya pemilihan istilah dan bahasa yang tepat dalam konteks komunikasi publik serta intervensi pencegahan penyalahgunaan zat, karena perbedaan terminologi dapat menimbulkan variasi asosiasi implisit yang berpengaruh terhadap persepsi sosial dan kognitif individu.