Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Reformasi Hukum Dagang Indonesia dalam Menjawab Tantangan Transaksi Dagang Berbasis Artificial Intelligence. Vagansa, Fransesko Mahesa; Pancawati, Angelina; Fadzillaturrachman, Dita; Nugroho, Bagas Wisnu
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4408

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait pertanggungjawaban dalam transaksi dagang berbasis kecerdasan buatan di Indonesia serta merumuskan arah reformasi hukum dagang yang ideal guna menjamin kepastian hukum dalam praktik perdagangan digital. Penggunaan AI dalam transaksi dagang semakin meluas dan kompleks, namun pengaturannya dalam sistem hukum nasional masih belum memadai. Untuk menjawab persoalan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer seperti Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008), Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999), serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, disertai bahan hukum sekunder yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menafsirkan norma yang berlaku dan mengidentifikasi kekosongan maupun kelemahan regulasi dalam konteks perdagangan digital berbasis Artificial Intelligence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum dagang Indonesia belum mengatur secara eksplisit kedudukan, kapasitas hukum, dan tanggung jawab sistem kecerdasan buatan dalam aktivitas dagang, sehingga menimbulkan potensi ketidakpastian dan sengketa bagi para pelaku usaha maupun konsumen. Temuan ini menegaskan perlunya reformasi hukum yang bersifat adaptif dan prospektif melalui pembentukan kerangka hukum komprehensif yang mampu mengakomodasi karakteristik teknologi digital sekaligus memberikan perlindungan hukum, kepastian, serta keadilan dalam praktik perdagangan modern.
Digitalisasi Ekonomi Syariah di Indonesia: Tantangan Kepatuhan Syariah Dalam Era Financial Technology Anadila, Kharisma Tsalsabila; Pancawati, Angelina; Setiawati, Diana
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4588

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum ekonomi syariah di Indonesia mengatur perkembangan financial technology (fintech) berbasis syariah serta menilai tingkat kepatuhan syariah di lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif, dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum sekunder di Indonesia seperti pada Penerjemahan Syariah Fatwa DSN-MUI, Kepatuhan Regulatoris POJK & PBI, dan Infrastruktur Hukum (UU ITE dan Perbankan Syariah) dan bahan hukum primer yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menafsirkan norma hukum yang berlaku dan mengidentifikasi kebutuhan pembaruan hukum ekonomi fintech dalam menghadapi perkembangan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan secara pemahaman komprehensif bahwa regulasi fintech syariah di Indonesia ditopang oleh kerangka hukum ganda: Fatwa DSN-MUI yang menentukan standar kepatuhan syariah, dan peraturan OJK (POJK) terkait Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang menyediakan kerangka legal dan pengawasan operasional. Integrasi regulasi ini berhasil mewajibkan kepatuhan syariah sejak tahap perizinan. Meskipun demikian, terdapat tiga tantangan utama dalam implementasi kepatuhan syariah: (1) Adaptasi Akad; (2) Pengawasan Syariah; (3) Literasi dan Perlindungan Konsumen. Untuk mengatasi tantangan tersebut, penelitian ini menekankan mengenai pentingnya harmonisasi regulasi antara otoritas keuangan, lembaga, dan pelaku industri. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan kerangka hukum ekonomi Syariah yang lebih responsif terhadap inovasi teknologi yang terus berkembang, sekaligus menjamin kepastian hukum dan integritas prinsip syariah