Chornilia Silvi P.J
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sinkronisasi Kebijakan Penegakan Hukum : Posisi RUU Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia Zydane Maheswara Prasetyo; Indah Putri Malinda; Chornilia Silvi P.J; Louisa Aulia Azzahra; Sandrina Rahma N; Kuswan Hadji
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 12 (2025): Menulis - Desember
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i12.862

Abstract

Pemulihan aset pada tindak pidana semakin menjadi perhatian yang penting dalam sistem penegakan hukum yang ada di Indonesia. Fragmentasi pengaturan dalam berbagai aturan sektoral seperti KUHAP, UU Tipikor, dan UU TPPU menimbulkan ketidaksinkronan konseptual, prosedural, dan kelembagaan yang berdampak langsung pada efektivitas penyitaan dan perampasan aset. Setiap undang-undang mengatur definisi aset, mekanisme pembuktian, serta kewenangan aparat secara berbeda, sehingga proses pemulihan aset sering terhambat dan negara kehilangan peluang untuk merampas hasil kejahatan secara optimal. Ketergantungan pada putusan pidana dalam rezim hukum yang berlaku juga menyebabkan Indonesia tidak mampu menerapkan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) yang sangat dibutuhkan dalam kasus pelaku melarikan diri, meninggal dunia, atau ketika pembuktian pidana tidak dapat ditempuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis perbedaan norma pada aturan sektoral dan mengkaji posisi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai kerangka hukum nasional yang bersifat komprehensif dan terpadu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset memiliki peran strategis sebagai payung hukum yang memperbaiki kelemahan aturan sektoral, menghadirkan standar pembuktian yang seragam, menyediakan hukum acara khusus perampasan aset, serta memungkinkan penerapan mekanisme perampasan berbasis putusan maupun tanpa putusan. RUU ini juga memperkuat tata kelola pemulihan aset melalui koordinasi antar lembaga serta selaras dengan standar internasional seperti UNCAC. Dengan demikian, keberadaan RUU Perampasan Aset merupakan sebuah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kepastian dalam hukum, efektivitas pemberantasan kejahatan ekonomi, dan mengembalikan kerugian negara maupun masyarakat. Penyelarasan regulasi melalui RUU ini tidak hanya memperkuat integritas sistem hukum nasional, tetapi juga memperkokoh upaya negara dalam memutus aliran ekonomi kejahatan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.