Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

ALIRAN ATAU MAZHAB DALAM FILSAFAT HUKUM Muhammad Ihsan Musyaffa; Louisa Aulia Azzahra; Chornilia Shilvi Putri Januari; Nabila Hidayatul Lail; Rachel Ika Faudina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i7.3696

Abstract

Filsafat adalah sebuah ilmu yang mendasar dan sering kali dikatakan menjadi sebuah landasan pemikiran bagi seorang filsuf. filsafat telah lama hidup dan terus berkembang jaman bersama dengan berkembangnya pola pikir masyarakat itu sendiri, filsafat selalu menyesuaikan dengan keadaan yang ada di mana filsafat itu hidup. filsafa memiliki sifat yang fleksibel dan tidak kolot akan perkembangan jaman dan pola pikir manusia. sedangkan hukum sendiri adalah suatu aturan yang memaksa dan mengikat bagi para pelanggarnya dan memiliki sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya. hukum juga dapat berkembang sesuai dengan perilaku masyarakat yang semakin beragam di era globalisasi seperti ini. hubungan atara filsafat dan hukum sendiri adalah filsafat memiliki peran dalam mengubah pandangan terhadap hukum yang berlaku atau hukum yang digunakan dalam sebuah masyarakat. filsafat juga memiliki peran sebagai sarana pendekatan pada keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sesuai dengan tujuan murni awal adanya hukum itu sendiri. hukum menjadi sebuah objek dari filsafat hukum itu sendiri pula arena hukum berperan sebagai bahan kajuian yang akan dikaji dari hakikatnya atau dasarnya. sedangkan dalam penelitian ini kami akan membahas aliran atau mazhab dalam filsafat hukum yang dalam pembicaraan akekat hukum sendiri menjadi sebuah kajian filsafat hukum.
ANALISIS PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN ADAT TERHADAP TRADISI PERKAWINAN SEDARAH SUKU POLAHI DI GORONTALO Indah Putri Malinda; Chornilia Shilvi Putri Januari; Louisa Aulia Azzahra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 6 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i6.414

Abstract

Terdapat banyak suku, budaya dan adat istiadat yang sangat beragam di Indonesia. Termasuk Suku Polahi yang tinggal di dalam hutan Boliyohuto, Gorontalo. Suku Polahi tidak menerima orang asing karena sangat tertutup, mereka mau menerima orang asing apabila mereka dibimbing oleh orang yang mereka kenal. Banyak tradisi menarik yang dimiliki oleh Suku Polahi salah satunya yakni perkawinan sedarah atau inses. Perkawinan ini dialakukan antara orang tua, ayah dan anak perempuan, ibu dan anak laki-laki, atau saudara laki-laki dan perempuan. Pernikahan biasanya dilakukan antara dua orang yang berbeda jenis kelamin, dua keluarga berbeda, dan antara dua orang yang tidak memiliki hubungan darah. Data penelitian dianalisis dengan menggunakan metode Yuridis Normatif. Penelitian ini melibatkan banyak aspek dan perspektif berbeda, termasuk agama, hukum, sosial, dan budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inses pada suku Polahi, adanya suku Polahi tanpa pengetahuan atau keyakinan terhadap agama apapun dapat menyebabkan suku Polahi tetap melanjutkan tradisi perkawinan sedarah pada suku Polahi. Hal ini menunjukkan bahwa perkawinan sedarah pada suku Polahi tidak berpengaruh, namun untuk menghindari larangan agama dan medis, tetap perlu dilakukan upaya agar masyarakat suku Polahi memahami keyakinannya, agar tidak berdampak pada keturunan suku Polahi di Keturunan selanjutnya
SISTEM KEWENANGAN DPD SEBAGAI OTONOMI DAERAH LEMBAGA LEGISLATIF Louisa Aulia Azzahra; Sandrina Rahma Nurvita; Indah Putri Malinda; Chornilia Shilvi; Eka Permana Sakti Irwanto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i2.7270

Abstract

Sejak dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia, kewenangan dan fungsi DPD tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal dan terbatas. Dalam hal ini, DPD memiliki wewenang mengajukan RUU, membahas RUU, serta melakukan pengawasan sebagai bahan pertimbangan DPR dalam mewujudkan atau melaksanakan suatu produk hukum terkait daerah. Dalam hal membahas RUU, DPD hanya berkontribusi sedikit dan memiliki kewenangan yang terbatas. Hal ini menjadikan DPD hanya sebagai lembaga negara pelengkap. Selain itu, dengan terbatasnya kewenangan DPD akan mempengaruhi fungsi legislasi DPD dalam menjamin terwujudnya checks and balances. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis bagaimana supaya kewenangan DPD mengalami peningkatan dan kekuatan dalam sistem pemerintahan daerah.
Sistem Kewenangan DPD Sebagai Otonomi Daerah Lembaga Legislatif Louisa Aulia Azzahra; Sandrina Rahma Nurvita; Indah Putri Malinda; Chornilia Shilvi; Eka Permana Sakti Irwanto; Kuswan Hadji
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i12.1135

Abstract

Sejak dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia, kewenangan dan fungsi DPD tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal dan terbatas. Dalam hal ini, DPD memiliki wewenang mengajukan RUU, membahas RUU, serta melakukan pengawasan sebagai bahan pertimbangan DPR dalam mewujudkan atau melaksanakan suatu produk hukum terkait daerah. Dalam hal membahas RUU, DPD hanya berkontribusi sedikit dan memiliki kewenangan yang terbatas. Hal ini menjadikan DPD hanya sebagai lembaga negara pelengkap. Selain itu, dengan terbatasnya kewenangan DPD akan mempengaruhi fungsi legislasi DPD dalam menjamin terwujudnya checks and balances. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis bagaimana supaya kewenangan DPD mengalami peningkatan dan kekuatan dalam sistem pemerintahan daerah.
Kendala Pengembalian Aset Korupsi Melalui Lelang : Studi Kasus H. Lutman bin Rumadi di Magelang Sholihul Hakim; Sandrina Rahma Nurvita; Louisa Aulia Azzahra; Indah Putri Malinda; Chornilia Shilvi Putri Januari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1340

Abstract

Korupsi menggerus keuangan negara dan meruntuhkan kepercayaan publik, sehingga pemulihan aset menjadi pelengkap krusial bagi pemidanaan. Penelitian ini menelaah strategi Kejaksaan Negeri Magelang ketika enam bidang tanah sitaan dalam perkara H. Lutman bin Rumadi (Putusan 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg) gagal laku setelah tiga kali lelang sesuai PP 105/2021. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan jaksa, pejabat Pusat Pemulihan Aset (PPA), serta penilai KPKNL; dan dikonfirmasi lewat dokumen prosedural (berita acara penyitaan, risalah lelang, laporan appraisal) dan regulasi antikorupsi. Hasil menunjukkan tiga hambatan utama: (1) over-valuation harga limit 15–20 persen di atas pasar akibat penggunaan NJOP; (2) keterlambatan administratif keterbatasan penilai bersertifikat dan korespondensi berlapis memperpanjang proses; serta (3) celah koordinasi antar-instansi. Kejaksaan merespons dengan strategi tiga jalur: penilaian ulang multi-metode, promosi lelang daring untuk memperluas pasar, dan ketika tetap gagal konversi aset menjadi Barang Milik Negara (BMN) disertai restitusi komunitas. Temuan menegaskan bahwa keberhasilan asset recovery pasca-lelang bergantung pada valuasi adaptif, basis data terintegrasi, dan instrumen hukum fleksibel seperti non-conviction-based forfeiture (NCB). Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penguatan PPA daerah dipandang vital untuk menutup kerugian negara, menekan biaya administrasi, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum antikorupsi di Indonesia
Sinkronisasi Kebijakan Penegakan Hukum : Posisi RUU Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia Zydane Maheswara Prasetyo; Indah Putri Malinda; Chornilia Silvi P.J; Louisa Aulia Azzahra; Sandrina Rahma N; Kuswan Hadji
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 12 (2025): Menulis - Desember
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i12.862

Abstract

Pemulihan aset pada tindak pidana semakin menjadi perhatian yang penting dalam sistem penegakan hukum yang ada di Indonesia. Fragmentasi pengaturan dalam berbagai aturan sektoral seperti KUHAP, UU Tipikor, dan UU TPPU menimbulkan ketidaksinkronan konseptual, prosedural, dan kelembagaan yang berdampak langsung pada efektivitas penyitaan dan perampasan aset. Setiap undang-undang mengatur definisi aset, mekanisme pembuktian, serta kewenangan aparat secara berbeda, sehingga proses pemulihan aset sering terhambat dan negara kehilangan peluang untuk merampas hasil kejahatan secara optimal. Ketergantungan pada putusan pidana dalam rezim hukum yang berlaku juga menyebabkan Indonesia tidak mampu menerapkan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) yang sangat dibutuhkan dalam kasus pelaku melarikan diri, meninggal dunia, atau ketika pembuktian pidana tidak dapat ditempuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis perbedaan norma pada aturan sektoral dan mengkaji posisi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai kerangka hukum nasional yang bersifat komprehensif dan terpadu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset memiliki peran strategis sebagai payung hukum yang memperbaiki kelemahan aturan sektoral, menghadirkan standar pembuktian yang seragam, menyediakan hukum acara khusus perampasan aset, serta memungkinkan penerapan mekanisme perampasan berbasis putusan maupun tanpa putusan. RUU ini juga memperkuat tata kelola pemulihan aset melalui koordinasi antar lembaga serta selaras dengan standar internasional seperti UNCAC. Dengan demikian, keberadaan RUU Perampasan Aset merupakan sebuah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kepastian dalam hukum, efektivitas pemberantasan kejahatan ekonomi, dan mengembalikan kerugian negara maupun masyarakat. Penyelarasan regulasi melalui RUU ini tidak hanya memperkuat integritas sistem hukum nasional, tetapi juga memperkokoh upaya negara dalam memutus aliran ekonomi kejahatan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kesenjangan Perlindungan Hukum Dana Pensiun Bagi Pekerja Formal dan Informal Januari, Chornilia Shilvi Putri; Louisa Aulia Azzahra; Joy, Anggi Kristiana; Putriana, Arla
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3369

Abstract

Penelitian ini menganalisis kesenjangan perlindungan hukum dana pensiun antara pekerja formal dan pekerja informal di Indonesia, serta mengidentifikasi Solusi untuk mengatasi disparitas tersebut. Kebutuhan akan perlindungan hari tua yang esensial dihadapkan pada realitas bahwa akses terhadap jaminan pensiun, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dan system BPJS Ketenagakerjaan masih berorientasi kuat pada model hubungan kerja formal. Akibatnya, pekerja informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap dan kontrak yang jelas berada dalam posisi rentan dengan perlindungan yang minimal dan sukarela. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Adalah yuridis normatif (doctrinal research) dengan pendekatan perundang-undangan, mengkaji UU Dana Pensiun, UU SJSN, dan peraturan terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum dana pensiun bagi pekerja formal dan informal menurut UU Dana Pensiun menciptakan diskriminasi structural. UU Dana Pensiun secara implisit mengandalkan peran pemberi kerja, sehingga pekerja formal memiliki basis normatif yang kuat dan akses terjamin, sementara pekerja informal tidak diakomodasi secara eksplisit sehingga menjadikan partisipasi mereka bergantung pada inisiatif individu. Kesenjangan ini mengindikasikan ketidakharmonisan antara UU Dana Pensiun yang eksklusif dengan prinsip universalitas SJSN.