Naila Dwi Salsabila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aktualisasi Nilai Pancasila Sila Ke 3 : Upaya Pencegahan Bullying Untuk Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Di Kelas X Sma Pasundan 1 Kota Bandung Rizki Maulana; Faiz Muazirul Haq; Sahrul Mubarok; Muhammad Ibnu Andika; Muhammad Azka Lababan; Nazwa Zahara; Qurratul Aini; Nisrina Fathin; Azfa Aenurrohman; Naila Dwi Salsabila; Cahya; Dian Herdiana; Ridaaul Ummah
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 12 (2025): Menulis - Desember
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i12.864

Abstract

Persatuan Indonesia (Sila Ketiga Pancasila) merupakan fondasi moral bangsa, namun fenomena bullying di kalangan remaja SMA Pasundan 1 Bandung menjadi manifestasi perilaku yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip solidaritas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar masalah bullying dan merumuskan upaya pembentukan budaya anti-bullying yang efektif dengan menjadikan nilai Persatuan Indonesia sebagai kerangka filosofis dan solusi utama. Mengingat bullying masih sering disalahartikan sebagai "candaan," penelitian kualitatif deskriptif ini dilaksanakan melalui sosialisasi komprehensif kepada 38 siswa. Kegiatan ini menggunakan metode ceramah, tanya jawab, dan ice breaking untuk mengidentifikasi bentuk bullying (verbal, fisik, sosial, cyberbullying) dan mendiskusikan dampaknya yang serius (psikologis, akademik, sosial). Hasil kegiatan menegaskan bahwa penguatan identitas kolektif, yang merupakan inti dari Sila Ketiga Pancasila, adalah kunci untuk mengatasi akar masalah. Strategi pencegahan yang disosialisasikan, seperti membangun budaya inklusif dan membentuk komunitas anti-bullying, merupakan implementasi langsung dari nilai persatuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya pencegahan bullying akan efektif dan berkelanjutan hanya jika didasarkan pada penanaman Sila Ketiga Pancasila, yang secara tegas menolak tindakan yang memicu perpecahan dan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi seluruh peserta didik.