Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas tata kelola Penerangan Jalan Umum (PJU) yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, serta mengkaji pengaruh kondisi PJU terhadap risiko kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Ngamprah. PJU merupakan fasilitas keselamatan vital, namun laporan kerusakan dan ketidakmerataan distribusi di Ngamprah mengindikasikan bahwa keberadaannya belum menjamin peningkatan keselamatan tanpa tata kelola yang efisien. Penelitian kualitatif ini menggunakan metode survei lapangan dan wawancara mendalam dengan informan dari Dishub Kabupaten Bandung Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada komitmen penambahan PJU dan inisiatif pelaporan publik melalui LADANG (Lapor Datang Caang), defisit jumlah titik PJU dan fungsionalitas yang tidak konsisten menjadi masalah utama. Pembagian tugas antara DPUTR (aset fisik) dan Dishub (operasional) menuntut koordinasi terpadu yang jika terhambat, akan menunda perbaikan dan mengakibatkan area gelap (dark spots) di malam hari. Kondisi PJU yang buruk berkorelasi langsung dengan tingginya risiko kecelakaan di Ngamprah. Simpulan utamanya adalah bahwa risiko kecelakaan lalu lintas tidak hanya dipengaruhi oleh kuantitas, tetapi secara dominan oleh kualitas pengelolaan PJU, termasuk kecepatan respons dan pemeliharaan preventif