Peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan aktivitas industri telah memberikan tekanan besar terhadap kualitas air, khususnya melalui akumulasi logam berat di wilayah pesisir. Kontaminan ini kemudian masuk ke ekosistem perairan, diserap oleh organisme laut, dan akhirnya terakumulasi dalam jaringan tubuh mereka. Di antara berbagai jenis logam berat, merkuri menjadi salah satu yang paling berbahaya karena sifatnya yang persisten di sedimen, tingkat kelarutan yang rendah, serta kemampuannya untuk mengalami bioakumulasi pada biota perairan. Kerang Tridacna squamosa dan Conomurex luhuanu, yang umum dikonsumsi oleh masyarakat, berpotensi menjadi media perpindahan merkuri ke manusia. Penelitian ini dilakukan untuk menilai potensi risiko kesehatan yang muncul akibat konsumsi kerang terkontaminasi merkuri di wilayah Teluk Manado. Metode Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) dengan pendekatan deskriptif digunakan, melibatkan 65 responden. Sampel kerang diperoleh dari tiga titik lokasi, yaitu Sungai Desa Molas, Sungai Malalayang, dan Daerah Aliran Sungai Tondano, masing-masing sebanyak 100 gram, kemudian dianalisis di Laboratorium Air Nusantara (WLN). Hasil pengujian menunjukkan bahwa rata-rata kadar merkuri pada kerang mencapai 0,008 mg/kg. Melalui analisis dengan proyeksi paparan seumur hidup, diperoleh nilai rasio risiko (RQ) yang melebihi angka 1, yang mengindikasikan potensi dampak kesehatan non-karsinogenik dalam 30 tahun mendatang. Untuk meminimalkan risiko tersebut, masyarakat dianjurkan untuk membatasi konsumsi kerang dari area tersebut atau menggantinya dengan sumber protein lain yang lebih aman.