Negara Indonesia merupakan salah satu destinasi yang di datangi oleh warga negara asing yang memiliki tujuan yang berbeda beda ,seiring dengan perkembangan teknologi saat ini dapat meningkatkan arus perpindahan warga negara dari suatu negara ke negara lain dengan meningkatnya arus lalu lintas keimigrasian ,juga meningkatkan berbagai resiko yang ada dimana tidak sedikit warga negara asing yang berada di wilayah Negara Indonesia ,melakukan pelanggaran dari peraturan yang ada untuk itu keimigrasian sebagai mana salah satu fungsi dari keimigrasian sendiri yaitu melakukan penegakan hukum ,dalam pelaksanaan penegaka hukum keimigrasian sendiri terdapat dua jenis tindakan hukum keimigrasian berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yaitu berupa Tindakan Administratif Keimigrasian dan Tindak Pidana Keimigrasian ,dimana pelaksanaan tindakan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh warga negara asing tersebut ,namun pada pelaksaanya imigrasi sendiri lebih sering mengunakan Tindakan Administratif Keimigrasian dalam pemberian sanksi terhadap warga negara asing dikarenkaan berbagai faktor ,sehingga menjadi sebuah budaya hukum di lingkup keimigrasian untuk itu dengan adanya penelitian ini ingin membahas terkait ke efektifan dari penerapan Tindak Pidana Keimigrasian dalam pemberian sanski terhadap warga negara asing ,dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif terkait keseuaian peraturan dan dilapangan dan membahas terkait faktor apa saja yang menajdi dasar penarapan Tindak Administratif Keimigrasian dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang lain pada pemberian sanksi keimigrasian ,dalam hal ini keimigrasian merupakan hal vital pada suatu negara dalam menjaga kedaulatan negara ,dimaana pemeberian sanksi seharusnya disesuaikan dengan pelanggaran dan bertujuan untuk memberikan efek jera sehingga tidak bertindak semena-mena warga negara asing saat berada di wilayah Negara Indonesia .