Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pencabutan Permenkumham Nomor 36 Tahun 2021 dalam Perspektif Teori Penegakan Hukum A A, Nurmaputra Zamzam; Purwanti, Maidah; Hamdi, Muhammad Arief
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6995

Abstract

Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap penjamin orang asing yang tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Posisi penjamin, baik keluarga maupun korporasi, sangat strategis karena menjadi perpanjangan tangan negara dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing. Namun, praktik menunjukkan banyak penjamin yang lalai, seperti tidak melaporkan perubahan domisili, membiarkan orang asing bekerja dengan visa kunjungan, dan tidak melaporkan kasus overstay. Permasalahan semakin kompleks ketika Permenkumham No. 36 Tahun 2021 memberikan pengecualian sanksi administratif bagi penjamin keluarga. Pengecualian ini menimbulkan disparitas hukum dan melemahkan prinsip kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan menganalisis regulasi keimigrasian serta studi kasus di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan Permenkumham No. 36 Tahun 2021 memperkuat aspek substansi hukum, memberi legitimasi lebih kuat kepada aparat imigrasi (struktur hukum), serta mendorong peningkatan kesadaran hukum penjamin keluarga (budaya hukum). Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya regulasi turunan yang lebih tegas, penguatan kapasitas pengawasan, sosialisasi hukum kepada penjamin, dan koordinasi antarinstansi untuk mendukung efektivitas penegakan hukum keimigrasian.