Intan Muthoharoh
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hadis Ahkam Muamalah sebagai Landasan Pendidikan Etika Sosial dalam Islam Afton Zuhri Adnan; Intan Muthoharoh
Journal of Islamic Education and Learning Vol. 5 No. 2 (2025): Journal of Islamic Education and Learning
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syrari’ah Daru ‘Ulum (STSDU) Lampung Timur.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63761/jiel.v5i2.172

Abstract

Islam sebagai agama yang bersifat syumul mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hubungan sosial (muamalah) yang menuntut landasan etika yang kuat. Namun, realitas sosial kontemporer menunjukkan terjadinya krisis etika dalam praktik muamalah, seperti ketidakjujuran, ketidakadilan, eksploitasi, dan melemahnya solidaritas sosial. Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara ajaran normatif Islam (das sollen) dan praktik sosial umat (das sein). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Hadis Ahkam Muamalah dalam perspektif pendidikan Islam, mengidentifikasi nilai-nilai etika sosial yang terkandung di dalamnya, serta merumuskan relevansinya sebagai landasan pendidikan etika sosial Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research), melalui pendekatan normatif-teologis dan pedagogis. Sumber data primer berupa kitab-kitab hadis dan literatur fikih muamalah, sedangkan sumber sekunder meliputi buku dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan dengan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis ahkam muamalah mengandung nilai-nilai etika sosial fundamental, seperti keadilan, kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan solidaritas sosial. Nilai-nilai tersebut bersifat universal dan kontekstual, serta relevan untuk diintegrasikan dalam pendidikan Islam melalui internalisasi nilai, pembiasaan perilaku etis, dan pembelajaran kontekstual. Penelitian ini menegaskan bahwa Hadis Ahkam Muamalah tidak hanya berfungsi sebagai sumber hukum Islam, tetapi juga sebagai landasan normatif dan pedagogis dalam pendidikan etika sosial Islam.
Kepatuhan Syariah dalam Fintech Lending: Analisis Hukum atas Praktik Pinjaman Online Syariah di Indonesia. Syahrimuddin; Guntur Rio Setiawijaya; Intan Muthoharoh; Ratih Ajeng Kusuma
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 7 No. 1 (2026): April: Al Maqashid Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Universitas Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v7i1.2815

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi regulasi fintech lending syariah di Indonesia, mengkaji model akad yang digunakan, serta mengevaluasi tingkat kepatuhan syariah dalam praktik pinjaman online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis dokumen terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta literatur akademik yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan kerangka maqāṣid al-sharīʿah untuk menilai aspek kepatuhan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi fintech lending syariah di Indonesia bersifat hybrid, yaitu menggabungkan POJK No. 10/POJK.05/2022 dengan Fatwa DSN-MUI No. 117/2018. Dalam praktiknya, platform fintech menggunakan akad murabahah, wakalah bil ujrah, dan qardh. Meski demikian, masih ditemukan tantangan berupa potensi penyimpangan biaya layanan, keterbatasan transparansi akad, serta rendahnya literasi keuangan syariah. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan sharia governance, peningkatan peran Dewan Pengawas Syariah, dan integrasi regulasi untuk memastikan keberlanjutan fintech syariah.
Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi Suharizal; Ade Ermansyah Sudarno; Intan Muthoharoh; Saniatul Hidayah
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 7 No. 1 (2026): April: Al Maqashid Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Universitas Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v7i1.2930

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi mikro-entrepreneur dalam kontrak bagi hasil digital syariah, mengevaluasi implementasi prinsip keadilan (al-'adl) dan transparansi (al-shafafiyah) dalam praktik kontrak digital, serta merumuskan model perlindungan hukum integratif yang mengharmoniskan prinsip syariah dengan regulasi positif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, berbasis studi pustaka terhadap regulasi fintech, fatwa DSN-MUI, literatur fiqh muamalah, dan jurnal ilmiah terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum secara memadai mengakomodasi kekhususan kontrak digital syariah untuk pelaku usaha mikro; prinsip keadilan dan transparansi masih bersifat normatif-deklaratif tanpa mekanisme penegakan yang operasional. Penelitian ini berkontribusi dengan merumuskan kerangka perlindungan hukum tiga dimensi yang mengintegrasikan maqashid al-syariah, regulasi perlindungan konsumen, dan standarisasi kontrak digital syariah.