Gangguan bipolar adalah kondisi kejiwaan kronis yang berkontribusi signifikan terhadap disabilitas dan kematian. Beban global penyakit ini menunjukkan tren peningkatan. Penelitian deskriptif kuantitatif ini bertujuan mengevaluasi penggunaan obat psikofarmaka dan menganalisis biaya pengobatan pasien dengan gangguan bipolar rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun 2023. Data sekunder periode Januari–Desember 2023 digunakan untuk mengevaluasi penggunaan obat dengan metode ATC/DDD dan Drug Utilization 90% (DU90%), serta menganalisis biaya riil dan membandingkannya dengan tarif INA-CBGs berdasarkan tingkat keparahan dan kelas perawatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risperidone merupakan psikofarmaka paling banyak digunakan dengan nilai DDD/100 bed days sebesar 97,75 dan DU 90% sebesar 20,3%. Hasil analisis biaya penyakit menunjukkan proporsi komponen biaya medis langsung terbesar pada Kelas 1 dan 2 adalah akomodasi. Nilai rata-rata biaya medis langsung pada Kelas 1 sebesar Rp5.271.432 dan pada Kelas 2 sebesar Rp5.903.750. Perbandingan biaya riil dengan tarif INA-CBGs berdasarkan tingkat keparahan penyakit dan kelas perawatan pada Kelas 1 dengan tingkat keparahan ringan, sedang, dan berat menunjukkan selisih biaya positif (Rp648.668; Rp4.417.968; Rp7.095.668), sedangkan pada Kelas 2 tingkat keparahan ringan, sedang, berat menunjukan selisih biaya (-Rp686.650; Rp2.583.550; Rp4.929.050). Length of stay (LOS) diduga menjadi penyebab selisih biaya negatif sehingga biaya berdasar tarif rumah sakit berbeda dengan INA-CBGs. Temuan risperidone yang merupakan salah satu obat lini pertama terapi gangguan bipolar episode mania akut dengan ATC/DDD tertinggi menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut untuk memastikan penggunaan obat tersebut telah optimal sesuai protokol terapi serta aman. Selain itu, pertimbangan rumah sakit dalam memperpendek LOS tanpa mengorbankan kualitas perawatan menjadi hal yang penting.