Media sosial telah berkembang menjadi domain strategis yang tidak hanya membentuk pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi stabilitas pertahanan nasional. Ruang digital ini dimanfaatkan oleh berbagai aktor negara, non negara, kelompok ekstremis, hingga proxy asing untuk melaksanakan perang informasi (Information Warfare/IW) dan perang kognitif (Cognitive Warfare/CW) yang bersifat asimetris, non linier, dan sulit terdeteksi. Penelitian ini menganalisis karakteristik IW dan CW berbasis media sosial yang mengancam Indonesia, memetakan dampaknya terhadap ketahanan dan stabilitas pertahanan, serta merumuskan strategi pertahanan negara yang adaptif melalui pendekatan Smart Defence, integrasi cyber, C4ISR, dan pembentukan Arsitektur Keamanan Kognitif Nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengintegrasikan studi literatur, observasi digital, dan wawancara pakar untuk menyusun gambaran komprehensif mengenai lanskap ancaman dan kapasitas respon nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa operasi IW dan CW telah berkontribusi pada erosi kepercayaan publik terhadap negara dan TNI, memperkuat polarisasi sosial, menciptakan kebingungan informasi (information chaos), dan membuka celah bagi intervensi dan operasi pengaruh asing. Untuk menjawab tantangan tersebut, penelitian ini merumuskan model konseptual CIWDIM (Cognitive Information Warfare Defence Integration Model) dan memformulasikan strategi pertahanan dengan menggunakan Model Lykke (Ends, Ways, Means) agar respons pertahanan menjadi terstruktur, terukur, dan berorientasi jangka panjang.