Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Posisi Hukum Saldo Top-Up pada Emoney Sebagai Simpanan Dana Konsumen dalam Perspektif Undang-Undang Perbankan: Penelitian Lidia Simanjuntak; Nin Yasmine Lisasih
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.5183

Abstract

This research is motivated by the unclear legal status of e-money top-up balances and e-commerce stored balances, which function as consumer funds but lack legal certainty under banking regulations, leading to two research questions regarding consumer legal protection and the legal obligations of e-commerce, analyzed through a normative legal research method using statutory, conceptual, and case approaches supported by legal protection theory and consumer protection theory. The first discussion shows that e-money balances are not categorized as bank deposits and are therefore not guaranteed by the Deposit Insurance Corporation, while Bank Indonesia’s float fund regulation provides limited protection that still leaves a normative gap for consumers. The second discussion demonstrates that e- commerce platforms offering stored balances are legally required to segregate consumer funds, apply prudential standards, ensure transparency, and provide compensation mechanisms in accordance with the Banking Act and the Consumer Protection Act. This study concludes that legal protection for e-money balances is not yet optimal and that e- commerce obligations are not fully implemented, recommending regulatory harmonization among the Banking Act, the Electronic Money Regulation, and the Consumer Protection Act, along with strengthened guarantee and dispute resolution mechanisms for consumers.
Analisis Hukum Pendaftaran Merek Judol Asing Dewabet di DJKI Ditinjau dari UU ITE & UU Merek: Penelitian Ananta, Rifqi; Nin Yasmine Lisasih
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.5431

Abstract

Kemajuan teknologi informasi mendorong berkembangnya platform perjudian daring lintas negara yang mudah diakses di Indonesia. Permasalahan hukum muncul ketika merek penyelenggara judi online asing tercatat dalam sistem pendaftaran DJKI, salah satunya Dewabet. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum nasional terkait pendaftaran merek judi daring asing serta menilai potensi penerapan ketentuan ITE terhadap penggunaan merek tersebut. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan merek judi daring asing di DJKI merupakan konsekuensi dari penerapan Protokol Madrid dan keterbatasan pemeriksaan substantif pada tahap administratif. Namun, pendaftaran merek tidak dapat dimaknai sebagai legitimasi praktik perjudian, karena penggunaan merek dalam aktivitas judi daring tetap berpotensi dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, negara tetap berwenang menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, dan melindungi nilai moral masyarakat.
Kekuatan Pembuktian Pengakuan Pada Chat Whatsapp dalam Sengketa Perdata Jasa Pemasaran Digital (Studi Kasus Putusan Nomor 57/PDT.G/2024/PN JKT.SEL): Penelitian Wiguna, Dimas Arif; Nin Yasmine Lisasih
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.5432

Abstract

Pemanfaatan WhatsApp dalam hubungan kerja/kontrak semakin sering menimbulkan persoalan pembuktian ketika terjadi sengketa perdata, terutama saat percakapan memuat pernyataan yang dianggap sebagai pengakuan. Penelitian ini mengkaji kedudukan dan kekuatan pembuktian chat WhatsApp yang memuat unsur pengakuan dalam sengketa perdata jasa pemasaran digital, dengan studi kasus Putusan Nomor 57/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel. Penelitian dilakukan secara normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (KUHPerdata, HIR, dan UU ITE) serta pendekatan kasus dengan menelaah pertimbangan hakim. Hasil kajian menunjukkan bahwa chat WhatsApp lebih tepat dipandang sebagai informasi/dokumen elektronik yang berisi pernyataan bernilai pengakuan, bukan “pengakuan lisan di luar sidang” sebagaimana dimaknai Pasal 1927 KUHPerdata. Karena itu, kekuatan buktinya tidak otomatis mengikat, melainkan dinilai secara bebas dan harus dikaitkan dengan alat bukti lain untuk membentuk keyakinan hakim. Temuan ini menegaskan pentingnya standar yang jelas mengenai autentikasi dan integritas chat agar kepastian hukum dalam sengketa berbasis komunikasi digital semakin kuat.