Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Pengaturan Terkait Batas Waktu Peningkatan Status Laporan Polisi Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Berdasarkan Persepktif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Jericho Owen Geraldo Manalu; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai batas waktu peningkatan status laporan polisi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Permasalahan yang dikaji berfokus pada belum adanya ketentuan yang secara tegas mengatur jangka waktu penyelidikan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan batas waktu penyelidikan menyebabkan proses penanganan laporan pidana sangat bergantung pada diskresi aparat penegak hukum, yang berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan asas due process of law. Selain berdampak yuridis, kondisi ini juga berimplikasi pada perlindungan hak asasi manusia serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum acara pidana yang mengatur secara tegas batas waktu penyelidikan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan.
Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jericho Owen Geraldo Manalu
Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Vol. 3 No. 1 (2026): Februari: Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi
Publisher : Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/konsensus.v3i1.1558

Abstract

The rapid development of e-commerce in Indonesia makes transactions easier for consumers, but also presents various losses, such as fraud, goods that do not match the description, leaks of personal data, and problems with returning goods. In this context, Law Number 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE) exists as a legal basis which is expected to provide protection for consumers in online buying and selling transactions. This research aims to explore and analyze the effectiveness of the legal protection provided by the ITE Law for consumers, with a focus on protection for detrimental transactions, consumer personal data, as well as dispute resolution mechanisms. The research method used is a normative approach with a literature study of statutory regulations and related legal literature. The research results show that the ITE Law provides quite comprehensive legal protection, including the obligation of electronic system operators to ensure the security of transactions and personal data, as well as regulating sanctions for perpetrators of fraud. However, even though regulations already exist, implementation and consumer understanding of their rights is still a major challenge.