Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Politik Hukum di Berbagai Negara dan Relevansinya terhadap Reformasi Sistem Hukum Indonesia Ibanes, Reivo; Mustaufiq; Jaini, Amren; Rosalina, Debi; Malau, Parningotan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4055

Abstract

Perbandingan politik hukum merupakan pendekatan analitis yang berfokus pada bagaimana suatu negara membentuk, mengarahkan, dan menerapkan hukum melalui kekuatan politik, struktur institusi, serta konfigurasi kekuasaan yang berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbedaan dan persamaan politik hukum di berbagai negara sebagai upaya memahami pengaruh ideologi, sistem pemerintahan, serta dinamika sosial terhadap proses pembentukan dan implementasi hukum. Dengan menggunakan metode studi literatur dan pendekatan komparatif, penelitian ini mengevaluasi bagaimana berbagai negara merumuskan kebijakan hukum, mengelola lembaga negara, serta menyeimbangkan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Analisis ini juga menyoroti bagaimana faktor historis, budaya hukum, serta tekanan politik memengaruhi desain hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variasi politik hukum sangat dipengaruhi oleh orientasi politik, kebutuhan pembangunan nasional, serta tingkat konsolidasi demokrasi. Perbandingan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik tata kelola hukum yang efektif, sekaligus menawarkan kerangka evaluatif bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia. Dengan demikian, kajian ini berkontribusi pada peningkatan kualitas kebijakan hukum dan penguatan institusi negara dalam menghadapi tantangan global.
Pergeseran Paradigma Moral dalam KUHP Nasional: Analisis Filosofis dan Implikasi Yuridis Rosalina, Debi; Malau, Parningotan
Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora Vol. 4 No. 4 (2026): Takuana (January-March)
Publisher : MAN 4 Kota Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56113/takuana.v4i4.382

Abstract

The shift in moral paradigms within the Indonesian National Criminal Code (KUHP) represents a fundamental transformation in the orientation of criminal law reform. Departing from the colonial legal-positivistic framework, the 2023 KUHP increasingly incorporates public morality and communitarian values as bases for criminalization. Through a philosophical and juridical normative analysis, this study demonstrates that the most critical implication of this shift is the erosion of the principle of legality (lex certa), particularly in morality-based offenses whose vague formulations grant broad interpretative discretion to law enforcement authorities. The findings reveal that several decency-related provisions extend state intervention into the private sphere without a clear demonstration of concrete harm, thereby increasing the risk of overcriminalization and inconsistent legal enforcement. While the new KUHP seeks to harmonize local moral values with constitutional principles and human rights, this study argues that the absence of precise normative boundaries weakens legal certainty and threatens the protection of individual rights. The article emphasizes the need for a balanced integration of public morality, legal certainty, and human rights in the ongoing implementation of the National Criminal Code.